SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Posisi Toko Piet sebagai penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menuai sorotan tajam
Sorotan ini kian menguat lantaran pemilik Toko Piet juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) NTT
sebuah fakta yang dinilai rawan memicu konflik kepentingan dalam distribusi BBM bersubsidi
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya serius dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rote Ndao, Yandri Nunuhitu alias Adi Nunuhitu, yang juga merupakan salah satu sub penyalur BBM jenis minyak tanah di Rote Ndao
Dalam keterangannya kepada wartawan, Adi Nunuhitu mempertanyakan adanya larangan bagi sub penyalur dalam menyikapi kebijakan distribusi BBM yang dinilai tidak adil
“Ada aturan yang larang ko?” tanya Yandri Nunuhitu kepada wartawan, Sabtu (24/01/2026)
Namun, pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan baru di tengah publik. Alih-alih mendorong keterbukaan dan transparansi dalam penyaluran BBM bersubsidi,
sikap tersebut dinilai terkesan membela kondisi yang selama ini dianggap merugikan masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Rote Ndao.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Rote Ndao itu secara terbuka mengungkapkan bahwa Ketua DPD Golkar NTT juga berperan sebagai agen BBM yang beroperasi di seluruh wilayah NTT
“Ketua DPD Golkar NTT agen BBM se-NTT… ada yang salah?” ujar Yandri.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sentilan keras yang mempertegas sorotan publik terhadap potensi tumpang tindih kepentingan antara kekuasaan politik dan penguasaan distribusi BBM bersubsidi
Kepada wartawan Adi Nunuhitu mengatakan bahwa, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Rote Ndao hanya merekomendasikan 20 agen resmi. Namun, di lapangan, pemilik Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku sejak tahun 2024–2025
“Kami sangat keberatan karena kuota minyak tanah dipangkas oleh Toko Piet. Tahun 2026 hanya ada 20 agen yang direkomendasikan Bupati Rote Ndao, tetapi Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku,” ujar Yandri, mewakili rekan-rekan sub penyalur
Ia menjelaskan, agen yang memiliki rekomendasi resmi tahun 2026 justru hanya mendapatkan 5 drum per agen, jumlah ini dinilai tidak adil dan merugikan
“Agen yang direkomendasikan tahun 2026 hanya dikasih 5 drum per agen. Ini yang menjadi keberatan kami. Seharusnya agen-agen yang sudah tidak mendapat rekomendasi tidak boleh lagi dilayani,” tegasnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Toko Piet selaku penyalur BBM NTT sekaligus Ketua DPD Golkar NTT belum berhasil dihubungi (tim/nasa)






