Ketua Golkar NTT Kuasai Distribusi BBM, Jadi Sorotan, Potensi Konflik Kepentingan Dipertanyakan

Monday, 26 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPC Partai Hanura Rote Ndao Yandri Nunuhitu

Foto : Ketua DPC Partai Hanura Rote Ndao Yandri Nunuhitu

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Posisi Toko Piet sebagai penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menuai sorotan tajam

Sorotan ini kian menguat lantaran pemilik Toko Piet juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) NTT

sebuah fakta yang dinilai rawan memicu konflik kepentingan dalam distribusi BBM bersubsidi

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya serius dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rote Ndao, Yandri Nunuhitu alias Adi Nunuhitu, yang juga merupakan salah satu sub penyalur BBM jenis minyak tanah di Rote Ndao

Dalam keterangannya kepada wartawan, Adi Nunuhitu mempertanyakan adanya larangan bagi sub penyalur dalam menyikapi kebijakan distribusi BBM yang dinilai tidak adil

“Ada aturan yang larang ko?” tanya Yandri Nunuhitu kepada wartawan, Sabtu (24/01/2026)

Namun, pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan baru di tengah publik. Alih-alih mendorong keterbukaan dan transparansi dalam penyaluran BBM bersubsidi,

sikap tersebut dinilai terkesan membela kondisi yang selama ini dianggap merugikan masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Rote Ndao.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Rote Ndao itu secara terbuka mengungkapkan bahwa Ketua DPD Golkar NTT juga berperan sebagai agen BBM yang beroperasi di seluruh wilayah NTT

“Ketua DPD Golkar NTT agen BBM se-NTT… ada yang salah?” ujar Yandri.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sentilan keras yang mempertegas sorotan publik terhadap potensi tumpang tindih kepentingan antara kekuasaan politik dan penguasaan distribusi BBM bersubsidi

Kepada wartawan Adi Nunuhitu mengatakan bahwa, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Rote Ndao hanya merekomendasikan 20 agen resmi. Namun, di lapangan, pemilik Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku sejak tahun 2024–2025

Baca Juga:  Anggota DPRD Winston Rondo Perjuangan Aspirasi Rakyat, Bangun Dua SMA di Rote Ndao

“Kami sangat keberatan karena kuota minyak tanah dipangkas oleh Toko Piet. Tahun 2026 hanya ada 20 agen yang direkomendasikan Bupati Rote Ndao, tetapi Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku,” ujar Yandri, mewakili rekan-rekan sub penyalur

Ia menjelaskan, agen yang memiliki rekomendasi resmi tahun 2026 justru hanya mendapatkan 5 drum per agen, jumlah ini dinilai tidak adil dan merugikan

“Agen yang direkomendasikan tahun 2026 hanya dikasih 5 drum per agen. Ini yang menjadi keberatan kami. Seharusnya agen-agen yang sudah tidak mendapat rekomendasi tidak boleh lagi dilayani,” tegasnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Toko Piet selaku penyalur BBM NTT sekaligus Ketua DPD Golkar NTT belum berhasil dihubungi (tim/nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru