Temui 50 Orang Pendemo, Kapolres Mardiono : Kami Profesional Menangani Kasus Apa Pun

Monday, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. menemui massa aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan Mapolres Rote Ndao pada Senin, (08/9/2025)

Aksi tersebut diikuti sekitar 50 orang yang menamakan diri sebagai Masyarakat Peduli Keadilan untuk Erasmus Frans Mandato (EFM).

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes atas penetapan EFM sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, EFM telah ditahan di sel tahanan Polres Rote Ndao.

Massa aksi tiba di Mapolres sekitar pukul 13.00 WITA dan menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta agar tersangka EFM dibebaskan. Aksi ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari personel Polsek Rote Barat dan Polsek Rote Barat Daya.

Meski diguyur hujan deras, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono tetap hadir menemui massa aksi, mendengarkan orasi selama sekitar satu jam sebelum akhirnya naik ke atas mobil komando untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Kapolres.

Mardiono menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, baik sebagai pelapor maupun terlapor

“Kami tidak menolak laporan dari siapa pun. Semua laporan diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan kami tetap profesional dalam menangani kasus apa pun,” tambahnya.

Terkait tuntutan massa, Kapolres juga menawarkan ruang audiensi untuk menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh koordinator aksi yang justru meminta agar massa diperbolehkan bertemu langsung dengan EFM di ruang tahanan.

Baca Juga:  DPRD Rote Ndao Ingin Minta Maaf kepada PT. Bo’a Development

Kapolres menjelaskan bahwa kunjungan tahanan hanya diperbolehkan bagi keluarga dekat tersangka, sesuai ketentuan yang berlaku. Permintaan massa pun akhirnya dikabulkan untuk dua orang perwakilan keluarga EFM.

Aksi damai pada.hari ini berakhir sekitar pukul 15.00 Wita aman dan terti (Tribratanewsrotendao.com)

Berita Terkait

Daftar Lengkap 9 Pejabat Baru Hasil Pelantikan Bupati Rote Ndao
Dari Hati Untuk Pelayanan, Anggota DPRD Salurkan Bantuan untuk Dua Gereja Di Rote Ndao
Bupati Harap KADIN Rote Ndao Jadi Motor Penggerak UMKM dan Investasi Daerah
KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal
Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT
Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029
Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani
Bupati Paparkan Strategi Pembangunan Rote Ndao, Fokus Infrastruktur dan UMKM

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 12:15

Daftar Lengkap 9 Pejabat Baru Hasil Pelantikan Bupati Rote Ndao

Sunday, 26 April 2026 - 09:00

Dari Hati Untuk Pelayanan, Anggota DPRD Salurkan Bantuan untuk Dua Gereja Di Rote Ndao

Saturday, 25 April 2026 - 12:48

Bupati Harap KADIN Rote Ndao Jadi Motor Penggerak UMKM dan Investasi Daerah

Wednesday, 15 April 2026 - 20:12

Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Wednesday, 15 April 2026 - 15:05

Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029

Saturday, 11 April 2026 - 21:16

Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani

Friday, 10 April 2026 - 17:55

Bupati Paparkan Strategi Pembangunan Rote Ndao, Fokus Infrastruktur dan UMKM

Friday, 10 April 2026 - 17:43

Raih UHC Award 2026, Rote Ndao Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Advertorial

Daftar Lengkap 9 Pejabat Baru Hasil Pelantikan Bupati Rote Ndao

Tuesday, 28 Apr 2026 - 12:15