Temui 50 Orang Pendemo, Kapolres Mardiono : Kami Profesional Menangani Kasus Apa Pun

Avatar photo

Monday, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. menemui massa aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan Mapolres Rote Ndao pada Senin, (08/9/2025)

Aksi tersebut diikuti sekitar 50 orang yang menamakan diri sebagai Masyarakat Peduli Keadilan untuk Erasmus Frans Mandato (EFM).

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes atas penetapan EFM sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, EFM telah ditahan di sel tahanan Polres Rote Ndao.

Massa aksi tiba di Mapolres sekitar pukul 13.00 WITA dan menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta agar tersangka EFM dibebaskan. Aksi ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari personel Polsek Rote Barat dan Polsek Rote Barat Daya.

Meski diguyur hujan deras, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono tetap hadir menemui massa aksi, mendengarkan orasi selama sekitar satu jam sebelum akhirnya naik ke atas mobil komando untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Kapolres.

Mardiono menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, baik sebagai pelapor maupun terlapor

“Kami tidak menolak laporan dari siapa pun. Semua laporan diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan kami tetap profesional dalam menangani kasus apa pun,” tambahnya.

Terkait tuntutan massa, Kapolres juga menawarkan ruang audiensi untuk menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh koordinator aksi yang justru meminta agar massa diperbolehkan bertemu langsung dengan EFM di ruang tahanan.

Baca Juga:  Kejar Target PAD, Bupati Perintahkan Camat dan Desa Percepat Penagihan PBB-P2

Kapolres menjelaskan bahwa kunjungan tahanan hanya diperbolehkan bagi keluarga dekat tersangka, sesuai ketentuan yang berlaku. Permintaan massa pun akhirnya dikabulkan untuk dua orang perwakilan keluarga EFM.

Aksi damai pada.hari ini berakhir sekitar pukul 15.00 Wita aman dan terti (Tribratanewsrotendao.com)

Berita Terkait

Dari Parkir hingga Tata Ruang, DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda
Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Polsek Rote Barat Laut Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Green Policing, Polsek Rote Barat Laut Bersihkan Sampah di Tempat Ibadah
Bupati Paul Henuk Umumkan Aturan Baru Pengendalian BBM, Sistem Ganjil-Genap
Di Tengah Kelangkaan BBM, Antrean di SPBU Longgo Tetap Tertib
Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diselidiki, Bupati Siapkan Solusi, Libatkan PD Ita Esa
Di Tengah Puing Kebakaran, Apremoi Menjaga Harapan Tiga Anak
Kelangkaan BBM Ganggu Kebutuhan Warga, Bupati Susun Langkah Penanganan

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 18:03

Dari Parkir hingga Tata Ruang, DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda

Friday, 23 October 2026 - 16:08

Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Polsek Rote Barat Laut Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Friday, 23 October 2026 - 09:47

Green Policing, Polsek Rote Barat Laut Bersihkan Sampah di Tempat Ibadah

Wednesday, 21 October 2026 - 16:51

Bupati Paul Henuk Umumkan Aturan Baru Pengendalian BBM, Sistem Ganjil-Genap

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28

Di Tengah Kelangkaan BBM, Antrean di SPBU Longgo Tetap Tertib

Tuesday, 20 October 2026 - 22:19

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diselidiki, Bupati Siapkan Solusi, Libatkan PD Ita Esa

Tuesday, 20 October 2026 - 22:01

Di Tengah Puing Kebakaran, Apremoi Menjaga Harapan Tiga Anak

Tuesday, 20 October 2026 - 08:28

Kelangkaan BBM Ganggu Kebutuhan Warga, Bupati Susun Langkah Penanganan

Berita Terbaru