SINDONTT.COM – KUPANG
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menerbitkan izin pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter (Profesi) pada Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang
Izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 1086/B/O/2025 pada 8 Desember 2025.
Salinan keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Setiawan, melalui surat nomor 5179/B1/HK.03.00/2025 tertanggal 9 Desember 2025, yang ditujukan kepada Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Rektor UCB Kupang, Kepala LLDIKTI Wilayah XV, dan Direktur Eksekutif BAN-PT.
Dalam keputusan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menimbang bahwa UCB telah mengajukan permohonan pembukaan prodi kedokteran, masing-masing melalui:
Surat Rektor UCB Nomor A.817/ADMIN/UCB/X/2024 (15 Oktober 2024)
Surat Kepala LLDIKTI Wilayah XV Nomor 1735/LL15/DT.03.00/2024 (23 Agustus 2024)
Berdasarkan kajian dan ketentuan peraturan yang berlaku, pemerintah memutuskan memberikan izin penuh bagi UCB untuk menyelenggarakan dua program studi tersebut.
Dalam diktum kedua keputusan menteri, ditegaskan bahwa kedua program studi Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi, sehingga layak untuk diselenggarakan
Melalui keputusan tersebut, UCB diwajibkan : Memenuhi seluruh standar nasional pendidikan tinggi, Melaporkan hasil penyelenggaraan pendidikan setiap akhir semester kepada Menteri.
Rektor UCB juga bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan prodi dan konsekuensi apabila kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian hingga menyebabkan pencabutan izin.
Program Studi Kedokteran UCB diselenggarakan oleh Yayasan Citra Bina Insan Mandiri, sesuai akta pendirian dan perubahan anggaran dasar yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan terbitnya keputusan ini, Universitas Citra Bangsa resmi menjadi salah satu perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur yang memiliki izin membuka pendidikan kedokteran, sekaligus menambah ketersediaan institusi pendidikan dokter di wilayah Indonesia Timur (tim/nasa)











