Jaksa Periksa Kepala Cabang Pembantu Bank BNI Rote Ndao

Avatar photo

Thursday, 21 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Kejaksaan Negeri Rote Ndao terus mendalami laporan dugaan penyelewengan dana bantuan senilai Rp 12,2 Miliar di rekening atas Nama Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Wellem Paulus

Sejumlah pihak yang diduga mengetahui dana Bantuan tersebut  menjalani Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Rote Ndao yakni Mantan Anggota DPRD kabupaten Rote Ndao Welem Paulus dan Kepala Cabang Pembantu Bank Nasional Indonesia (BNI) Rote Ndao Philips M C Lami

Kepala Cabang Pembantu BNI Rote Ndao Philips M C Lami tiba di kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari ini Kamis 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 09.05 wita dan dimintai keterangan hingga sekitar Pukul 11.00 wita

Philips M C Lami ketika ditemui di ruang Kerjanya di BNI Rote Ndao pada hari ini Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 17.00 usai dimintai keterangan di kejaksaan Negeri Rote Ndao mengakui kalau dirinya dimintai keterangan terkait dana bantuan sebesar 12,2 miliar tersebut

“Katanya begitu saya diminta keterangan berkaitan dengan hal itu,” Ucap Philips Lami

Menurut Philips Lami pihaknya ditanyakan juga tentang aturan di BNI terkait aturan perbankan

“Saya ditanya jaksa terkait aturan, ini sini dan disitu,” ucapnya

Menurut Philips Lami pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Negeri Negeri Rote Ndao terkait hal ini

“Prinsipnya kita membantu, biasa Bank itu tempat orang bertanya, tidak ada yang bisa melawan hukum, nanti perkembangan bagaimana kita sampaikan”, tandasnya

Setelah dimintai keterangan Philips Lami, pihak kejaksaan Negeri Rote Ndao juga memeriksa mantan anggota DPRD Rote Ndao Wellem Paulus pada hari ini

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao itu tiba di Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari ini Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 09.30 wita dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 wita

Usai diperiksa Kepada Sindo-NTT Wellem Paulus mengatakan dirinya diperiksa oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao Angga Ferdian, SH dan ada sekitar 50 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait legalitas Koperasi Bintang Rajawali sejati dan Koperasi Harapan produsen Nelayan Nusa Indah

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan legalitas Koperasi”, saya ditanyakan oleh Pak Angga Ferdian,” ucap Welem Paulus

Wellem Paulus mengaku dalam pemeriksaan itu dirinya menyerahkan semua dokumen yang di minta oleh kejaksaan melalui surat Panggilan yang diterimanya

“Saya sudah serahkan semua dokumen sesuai permintaan di surat panggilan, serahkan foto copy rekening kedua koperasi, saya juga ditanyakan terikat pencairan dan penarikankan uang, pencairan uang Rp 150 ribu saja juga di tanyakan rinciannya”, jelasnya

Wellem Paulus menjelaskan dalam pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan bantuan uang dari
LPMUKP (Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) kementerian Perikanan dan Kelautan untuk Koperasi Harapan Nelayan Nusa Indah sebesar Rp 2,2 miliar

“Ini terkait dengan bantuan uang sebesar 2,2 miliar di rekening Koperasi kalau itu uang Rp 12,2 miliar itu di rekening pribadi Jadi yang mau lacak silahkan”, tandasnya

Welem Paulus mengakui kalau pada tahun 2020 dirinya memindahkan uang dari rekening Kelompok Nelayan Produsen Harapan Nusa Indah ke rekening pribadi di Bank Nasional Indonesia (BNI) dan dilakukan Pencairan sebesar Rp 1 miliar lebih

“kehadiran Kepala BNI Cabang Rote Ndao di Kejaksaan sini mungkin terkait dengan pencairan dan Pemindahan uang di rekening, 2020 saya pindah uang dari rekening Koperasi ke rekening pribadi, supaya pencairannya tidak Suli, saya cair sebesar Rp 1 miliar lebih untuk belanja alat tangkap dan operasional kapal”, ujarnya

Sebagaimana diketahui sebelumnya kejaksaan Negeri Rote Ndao melayangkan surat Panggilan kepada Wellem Paulus, Panggilan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat  Nomor R-75/N.3.23/Dek.3/10/2021, sifat Segera dengan perihal Permintaan Keterangan tertanggal 15 Oktober 2021.

Surat Panggilan yang ditanda tagani Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, I Wayan Wiradarma,SH,MH tersebut memanggil Welem Paulus, ST untuk hadir pada Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09:00 Wita di Kantor kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk bertemu dengan  Angga Ferdian, SH.

Welem Paulus,ST. Ketua Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah, di panggil untuk memberikan keterangan terkait dengan laporan pengaduan Anggota Koperasi Bintang Rajawali Sejati tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Operasional Kapal dan pembelian alat tangkap nelayan sebesar Rp.12, 2 Milyar

Selain itu, soal adanya pengalihan Kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) untuk Nelayan Rote Ndao tanpa melalui prosedur yang jelas.

Selanjutnya. dalam panggilan tersebut, Welem Paulus,ST di minta oleh Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao agar membawa dokumen dokumen yang terkait Koperasi Bintang Rajawali Sejati, Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah dan Surat Perjanjian  Akad dengan LPMUKP – RI.

Kemudian dokumen lainnya adalah Buku Rekening kedua Koperasi beserta Rekening Korannya dari awal tahun 2020 hingga saat ini dan buku rekening BNI milik Welem Paulus serta rekening korannya dari dari awal tahun 2020 hingga saat ini, (Nasa)

Baca Juga: Besok, Dua Staf ASN Dinas PKO Rote Ndao di Periksa
Baca Juga: HMI Hormati Kasus Pidana Hoaks, Tersangka Mus Frans, Jangan Menekan Lembaga Peradilan
Baca Juga: Polres Rote Ndao berhasil tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sakarias Nalle pada tahun 2020

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru