Diperiksa Jaksa, Wellem Paulus akui pindahkan dana bantuan koperasi ke rekening pribadi

Thursday, 21 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Wellem Paulus penuhi Panggilan Kejaksaan Rote Ndao untuk memberikan keterangan terkait dugaan Penyelewengan dana bantuan sebesar Rp 12,2 miliar yang mengendap di rekening pribadinya.

Wellem Paulus tiba di Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari ini Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 09.30 wita dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 wita

Usai diperiksa Kepada Sindo-NTT Wellem Paulus mengatakan dirinya diperiksa oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao Angga Ferdian, SH dan ada sekitar 50 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait legalitas Koperasi Bintang Rajawali sejati dan Koperasi Harapan produsen pNelayan Nusa Indah

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan legalitas Koperasi”, saya ditanyakan oleh pak Angga Ferdian,” ucap Welem Paulus

Wellem Paulus mengaku dalam   dirinya menyerahkan semua dokumen yang di minta oleh kejaksaan sesuai surat Panggilan yang diterimanya

“Saya sudah serahkan semua dokumen sesuai permintaan di surat panggilan, serahkan foto copy rekening kedua koperasi, saya juga ditanyakan terikat pencairan dan penarikankan uang, pencairan uang Rp 150 ribu saja juga di tanyakan rinciannya”, jelasnya

Wellem Paulus menjelaskan dalam pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan bantuan uang dari
LPMUKP (Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) kementerian Perikanan dan Kelautan untuk Koperasi Harapan Nelayan Nusa Indah sebesar Rp 2,2 miliar

“Ini terkait dengan bantuan uang sebesar 2,2 miliar di rekening Koperasi kalau itu uang Rp 12,2 miliar itu di rekening pribadi Jadi yang mau lacak silahkan”, tandasnya

Welem Paulus mengakui kalau pada tahun 2020 dirinya memindahkan uang dari rekening Kelompok Nelayan Produsen Harapan Nusa Indah ke rekening pribadi di Bank Nasional Indonesia (BNI) dan dilakukan Pencairan sebesar Rp 1 miliar lebih

Baca Juga:  Lembaga Adat Leo Modok Rote Ndao Gelar Natal Bersama

“kehadiran Kepala BNI Cabang Rote Ndao di Kejaksaan sini mungkin terkait dengan pencairan dan Pemindahan uang di rekening, 2020 saya pindah uang dari rekening Koperasi ke rekening pribadi, supaya pencairannya tidak Sulit, saya cair sebesar Rp 1 miliar lebih untuk belanja alat tangkap dan operasional kapal”, ujarnya

Sebagaimana diketahui sebelumnya kejaksaan Negeri Rote Ndao melayangkan surat Panggilan kepada Wellem Paulus, Panggilan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat  Nomor R-75/N.3.23/Dek.3/10/2021, sifat Segera dengan perihal Permintaan Keterangan tertanggal 15 Oktober 2021.

Surat Panggilan yang ditanda tagani Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, I Wayan Wiradarma,SH,MH tersebut memanggil Welem Paulus, ST untuk hadir pada Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09:00 Wita di Kantor kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk bertemu dengan  Angga Ferdian, SH.

Welem Paulus,ST. Ketua Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah, di panggil untuk memberikan keterangan terkait dengan laporan pengaduan Anggota Koperasi Bintang Rajawali Sejati tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Operasional Kapal dan pembelian alat tangkap nelayan sebesar Rp.12, 2 Milyar

Selain itu, soal adanya pengalihan Kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) untuk Nelayan Rote Ndao tanpa melalui prosedur yang jelas.

Selanjutnya. dalam panggilan tersebut, Welem Paulus,ST di minta oleh Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao agar membawa dokumen dokumen yang terkait Koperasi Bintang Rajawali Sejati, Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah dan Surat Perjanjian  Akad dengan LPMUKP – RI.

Kemudian dokumen lainnya adalah Buku Rekening kedua Koperasi beserta Rekening Korannya dari awal tahun 2020 hingga saat ini dan buku rekening BNI milik Welem Paulus serta rekening korannya dari dari awal tahun 2020 hingga saat ini

Baca Juga:  Dugaan Kasus Pidana Korupsi, Jaksa Periksa 9 Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Rote Ndao

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Wellem Paulus, Kejaksaan Negeri Rote Ndao Memeriksa Kepala Cabang Pembantu BNI Rote Ndao Philips M C Lami tiba di kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari ini Kamis 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 09.05 wita dan dimintai keterangan hingga sekitar Pukul 11.00 wita

Philips M C Lami ketika ditemui di ruang Kerjanya di BNI Rote Ndao pada hari ini Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 17.00 usai dimintai keterangan di kejaksaan Negeri Rote Ndao mengakui kalau dirinya dimintai keterangan terkait dana bantuan sebesar 12,2 miliar tersebut

“Katanya begitu saya diminta keterangan berkaitan dengan hal itu,” Ucap Philips Lami

Menurut Philips Lami pihaknya ditanyakan juga tentang aturan di BNI terkait aturan perbankan

“Saya ditanya jaksa terkait aturan, ini sini dan disitu,” ucapnya

Menurut Philips Lami pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Negeri Negeri Rote Ndao terkait hal ini

“Prinsipnya kita membantu, biasa Bank itu tempat orang bertanya, tidak ada yang bisa melawan hukum, nanti perkembangan bagaimana kita sampaikan”, tandasnya, (Nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru