SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Warga Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya melaporkan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Lalukoen Ronal Haning kepada Bupati Rote Ndao
Laporan Warga Desa Lalukoen itu di terima Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan di Kantor Bupati, Senin (17/03/2025)
Kasus yang dilaporkan adalah dugaan penyelewengan Anggaran rehab 17 unit rumah tidak layak tahun 2024, yang di anggarkan dari dana desa
Usai menyampaikan dugaan penyelewengan Dana Desa Kepada Wakil Bupati Apremoi Dethan, kepada wartawan salah satu warga Desa Lalukoen Sander Pah menjelaskan indikasi penyelewengan itu diduga terjadi pada tahun 2024
Menurut Sander Pah, Berdasarkan hasil pengecekan, di anggarkan rehab rumah pada tahun 2024, namun sampai saat ini belum ada bukti fisik pekerjaan
“Pekerjaan rehab rumah tidak layak huni ini tidak dilakukan sama sekali sehingga bukti fisik di lapangan nol persen atau tidak ada, Padahal dananya ada, tapi pekerjaan itu tidak dilaksanakan,” Ucap Sander Pah
Dikatakan Sander Pah bersama beberapa warga Desa Lalukoen menduga penyelewengan dana Desa Tahun 2024 ini mencapai ratusan juta Rupiah,
“mirisnya, rumah bantuan Seroja di jadikan bukti foto, sehingga bukti di foto tersebut tidak sesuai dengan bukti fisik di lapangan sehingga kami masyarakat merasa di bohongi,” Ujar Sander
Dalam pengaduan yang disampaikan kepada Wakil Bupati, Sander pah bersama lima orang warga Desa Lalukoen membawa sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang berkaitan dengan. Dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024

“Berkas dan barang bukti di lapangan sudah kami siapkan dan sudah diberikan kepada Wakil Bupati Rote Ndao ibu Apremoi Dethan,” Tegas Sander Pah
Warga Desa Lalukoen berharap Bupati/Wakil Bupati Rote Ndao menindak lanjuti laporan tersebut
“Kami berharap Bapak Bupati atau ibu Wakil Bupati Turun langsung ke lapangan untuk memeriksa pekerjaan fisik,” Tandas Sander Pah (Nasa/Tim)






