SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Laporan Reses Fiktif di Kejaksaan Negeri Rote Ndao yang diduga dilakukan 25 orang anggota Legislator Rote Ndao dari Mahasiswa Universitas Nusa Lontar (Unstar) yang menyembunyikan identitas dirinya mendapatan soroton dari Politisi dan Mantan Politisi
Jikalau memang dibenarkan seperti yang dilaporkan mahasiswa dari unstar, maka tentunya Kinerja Sekretaris DPRD (Sekwan) Benyamin Koamesah, S.Pd sebagai Pengguna Anggaran di lembaga DPRD Rote Ndao Patut dipertanyakan,
“Sekwan yang selalu Fasilitasi reses Angota DPRD untuk mengambil dokumentasi dan lain sebagainya, jadi kinerja Sekwan ini perlu dipertanyakan,? Kata Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Arkhimes Molle, SH.,MA kepada wartawan, Rabu(29/05/2024)
Dengan demikian Arkhimes Molle menduga Sekretaris DPRD (Sekwan) yang menjadi inisiator yang menciptkan reses fiktif tersebut
“Yang diduga kuat menciptakan Reses Fiktif Bagi wakil rakyat di kabupaten Rote Ndao ini adalah Sekwan Benyamin Koamesah,” Tegas Mes Molle
Sementara Anggota DPRD Rote Ndao dari Fraksi Partai Nasdem Olafbert Arians Manafe mengakui kalau di Tahun 2021 dirinya melaksanakan masa reses sebanyak tiga kali
“Reses semua DPRD selama 1 tahun itu 3 kali, dan saya lakukan,” Ujar Pria yang akrab disapa Papy Manafe
Diakui Papy Manafe saat dirinya melaksanakan reses di Tahun 2021 didampingi pegawai dari bagian sekretariat DPRD untuk mengambil dokumentasi dan Foto
“data smua ada di sekretariat dewan, foto-fot dan lain-lain, karena saat itu staf Sekwan,” Tandas Papy Manafe
Ditegaskan Papy Manafe pada tahun 2021 tidak ada reses fiktif yang dilakukan anggota DPRD Rote Ndao seperti dugaan mahasiswa Unstar yang memyembunyikan identitas dirinya, dikarenakan sesuai Hasil Audit APBD Rote Ndao tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) tak ada temuan penyalagunaan keuangan Daerah
“Tidak ada Fiktif, Kalau tidak laksanakan pasti jadi temuan BPK RI, Kalau ada temuan pun setor Kembali saja” tegas Papy Manafe (Nasa/Tim)






