SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Melihat dinamika politik yang berkembang di Kabupaten Rote Ndao menjelang Pilkada 27 November 2024, telah terjadi polarisasi partai politik dalam memberikan dukungan kepada dua calon kepala daerah yakni pasangan Paulus Henuk-Apremoi Dudelusi Dethan (ITA ESA) dan pasangan Paulina Haning Bulu-Sandro Fanggifae (LENTERA).
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiah Kupang, Ahmad Atang menilai pengelompokan koalisi ini jika tidak mengalami perubahan maka akan terjadi head to head dalam pilkada di Kabupaten Rote Ndao.
Hal ini sebabkan adanya fenomena borong partai yang dilakukan salah satu pasangan calon.
“Jika tidak mengalami perubahan maka akan terjadi head to head dalam pilkada mendatang. Maka ada fenomena borong partai,” kata Ahmad Atang yang dihubungi di Kupang, Sabtu (10/8/2024).
Ahmad berpendapat jika dilihat dari jumlah kursi yang tersedia melalui hasil Pileg 2024, maka pilkada di Kabupaten Rote Ndao seharusnya dapat menampilkan lima pasangan calon. Dengan demikian, koalisi yang dibangun memenuhi syarat adminstrasi, yakni lima kursi.
Namun, fakta politik menunjukan bahwa koalisi yang dibangun memenuhi batas minimal, sehingga calon yang maju bisa tiga bahkan hanya dua pasangan saja.
Menurut Ahmad, dukungan koalisi besar tidak menjamin pasangan calon memiliki peluang lebih besar dibandingkan dengan pasangan yang memiliki dukungan minimal. Alasannya, karena politik lokal pilkada yang dikedepankan adalah figuritas, bukan institusi politik yakni partai. Hal ini karena politik dan demokrasi lokal berbasis individu dan bukan berbasis institusi.
Ia menegaskan, jumlah partai atau koalisi politik tidak menjadi jaminan untuk meraih kemenangan. Selain itu, calon incumbent juga tidak menjadi jaminan untuk menang, sebab setiap calon memilki peluang dan hambatan dalam pilkada.
“Di sini pertarungan figur sangat penting untuk meraih kemenangan, maka popularitas dan elektabilitas calon menjadi lebih penting dibandingkan jumlah partai yang memberikan dukungan.
Fakta menunjukan bahwa koalisi yang dibangun seharusnya tidak memenuhi batas minimal,” kata Ahmad.
Dikatakan, secara normatif masing-masing calon punya peluang, namun jika dilihat dari modal sosial dan modal politik, maka calon petahana lebih banyak memiliki modal tersebut. Akan tetapi modal sosial dan politik jika tidak dikapitalisasi oleh calon incumbent maka lawannya lebih banyak memiliki peluang untuk menang.
Karena itu, baik calon incumbent maupun pendatang baru, untuk meraih kemengan sangat tertergantung dari strategi dalam komunikasi politik publik, segmentasi basis dan isu politik yang dibangun serta media yang menjadi jaringan kerja lapangan.
Menurut Ahmad, komposisi koalisi partai politik sepertinya format Pilpres tidak berlaku di Pilkada Rote Ndao. Sebab, koalisi partai pegusung dan pendukung salah satu bakal calon dapat menggabungkan sejumlah partai yang di dalamnya terdapat PKB, PPP, Hanura dan Perindo. “Maka sebenarnya di situ bukan KIM saja atau bisa disebut KIM plus,” jelas Ahmad.(***)






