Pemkab Rote Ndao Seleksi Terbuka Dua Jabatan Kepala Dinas, Syaratnya, 5 Tahun Mengabdi Di Bidang Tugas

Sunday, 17 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melalui Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengundang semua Aparatur Sipil Negera (ASN) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi Formasi Lowong dua Jabatan Kepala Dinas

Hal ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly sebagai Ketua Panitia Seleksi usai Upacara peringatan Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 80 di halaman Kantor Bupati, Minggu (17/8/2025)

Sekretaris Daerah Jonas Selly sebagai Ketua Panitia Seleksi mengakui kalau dirinya sudah mengeluarkan undangan kepada Semua ASN di Kabupaten Rote Ndao bahwa, terhitung tanggal 14-28 Agustus 2025 di buka penerimaan seleksi untuk dua jabatan Lowong

“ada Formasi Jabatan Lowong Kepala Dinas Sosial dan Inspektur Inspektorat,’ ucap Jonas

Menurut Jonas Selly, Bagi ASN yang berminat mengikuti seleksi dua jabatan ini, harus memenuhi persyaratan Administrasi yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi

“Iya, ada syarat Administrasi,” ujar Jonas

Persyaratan Administrasi yakni

1. Berstatus sebagai Pegawai Nogeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote
Ndao yang memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina (Golongan Ruang :
V/a)

2. Memiliki kuaifikasi pendidkan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV(D M)

3. Diutamakan bagi Pejabat Administrator yang telah mengikuti dan lulus Diklat
Kepemimpinan Tingkat Ill (Diklat PIM II Pelatihan Kepemimpinan Administrator
(PKA)

4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan

5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan
yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;

6. Sedang dan atau pernah menduduki Jabatan Administrator (untuk eselon ll-a) sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, untuk eselon ll-b sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya sekurang-kurangnya 2 (dua)
tahun

Baca Juga:  Bupati : Penimbun, Penjualan Kembali BBM Subsidi Terancam 6 Tahun Penjara, "Para Camat Monitor"

7. Memiliki Rekam Jejak Jabatan, Integritas, dan Moralitas yang baik

8. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja / Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-
kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, yaitu Tahun 2023 dan 2024

9. Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat

10. Tidak pernah terlibat dalam praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

11. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan

12. Bersedia Menandatangani Pakta Integritas

13. Memenuhi persyaratan batas usia pada tanggal pelantikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. isia Paling Tinggi 56 (lima puluh enam)

14. Sehat jasmani dan rohani

15. Pelamar dapat memilih paling banyak 2 (dua) pilihan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao (Tim/Nasa)

Berita Terkait

Dari Hati Untuk Pelayanan, Anggota DPRD Salurkan Bantuan untuk Dua Gereja Di Rote Ndao
Bupati Harap KADIN Rote Ndao Jadi Motor Penggerak UMKM dan Investasi Daerah
KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal
Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT
Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029
Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani
Bupati Paparkan Strategi Pembangunan Rote Ndao, Fokus Infrastruktur dan UMKM
Raih UHC Award 2026, Rote Ndao Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 09:00

Dari Hati Untuk Pelayanan, Anggota DPRD Salurkan Bantuan untuk Dua Gereja Di Rote Ndao

Saturday, 25 April 2026 - 12:48

Bupati Harap KADIN Rote Ndao Jadi Motor Penggerak UMKM dan Investasi Daerah

Saturday, 25 April 2026 - 09:35

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Wednesday, 15 April 2026 - 20:12

Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Wednesday, 15 April 2026 - 15:05

Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029

Saturday, 11 April 2026 - 21:16

Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani

Friday, 10 April 2026 - 17:55

Bupati Paparkan Strategi Pembangunan Rote Ndao, Fokus Infrastruktur dan UMKM

Friday, 10 April 2026 - 17:43

Raih UHC Award 2026, Rote Ndao Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35