SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kesejahteraan Kepala Desa menjadi perhatian serius Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H
Bupati Paulus Henuk Berkomitmen meningkatkan atau menaikan gaji atau tunjangan Kepala Desa di Rote Ndao sesuai aturan yang berlaku
Hal ini disampaikan Bupati Rote Ndao pada Acara Pengukuhan masa Jabatan 64 Kepala Desa menjadi 8 tahun di Aula Auditorium Tii Langga Kompleks Kantor Bupati, Rabu (20/8/2025)
“saya sudah minta kepada kepala Dinas dan sudah sampaikan kepada Pak Sekda kalau bisa tahun depan gaji bapak/ibu kepala desa dinaikan,” ucap Paulus Henuk
Dengan demikian, Paul Henuk meminta kepada para Kepala desa mengajukan telaan kenaikan Gaji kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sesuai regulasi
“Bapak/ibu kepala Desa pulang dan bekin telaan naikan ke Dinas dan naikan ke Bupati, minta gajinya dinaikkan, Ikut saja regulasi, sudah ada dasar regulasinya, Kepala desa itu harus gajinya berapa?Tidak apa-apa.
Naikan saja,” ujar Paul Henuk
Paulus Henuk mengakui dengan gaji kepala Desa senilai Satu juta Lima Ratus setiap bulan mungkin tidak cukup digunakan dalam urusan pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan
“Gaji 1 juta lebih itu tidak cukup bagi kepala Desa, tiap hari sedikit-sedikit kepala desa diundang,” ungkapnya
“Kalau gaji Bapak/Ibu kepala Desa sudah dinaikan jangan lagi tipu-tipu kuitansi, jangan sengaja kasih naik rab,” tegas Paul Henuk (Tim/Nasa)






