Pimpinan tegaskan Lembaga DPRD Rote Ndao tidak berwenang Bahas Ranperda APBD Perkada

Avatar photo

Tuesday, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID- ROTE NDAO
Pimpinan atau wakil Ketua DPRD Rote Ndao masa jabatan 2019 – 2024 Paulus Henuk, SH menegaskan Lembaga DPRD tidak berwenang membahas rancangan Peraturan Daerah (ranperda) perubahan APBD Rote Ndao tahun anggaran 2020 yang menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebab Peraturan Bupati Rote Ndao Ndao nomor : 2 tahun 2020 tentang  APBD Rote Ndao itu merupakan produk hukum yang dihasilkan sendiri oleh Bupati tanpa melibatkan Lembaga DPRD Rote Ndao, Karena itu semestinya dalam perubahannya tidak perlu lagi melibatkan DPRD

“perkada nomor : 2 tahun 2020 tentang  APBD Rote Ndao itu produk hukum Bupati sendiri, jadi dalam perubahannya tidak perlu lagi libatkan Lembaga DPRD, perlu diketahui Produk itu sudah tiga kali di rubah tidak melibatkan DPRD, tapi kenapa di perubahan ke empat baru minta di bahas bersama DPRD untuk dirubah dari perkada menjadi Peraturan Daerah (Perda)”, tegas Paulus Henuk kepada SindoNTT via Pesan whatsapp, Selasa (22/09/2019)

Menurut Paulus Henuk Peraturan Bupati tentang APBD Rote Ndao tahun anggaran 2020 itu sudah tiga kali mengalami perubahan tanpa melibatkan DPRD itu dibenarkan oleh regulasi, karena itu adalah produk hukum Subjektif Bupati Rote Ndao alias bukan produk bersama DPRD Rote Ndao sebagaimana perda umumnya.

” timbul pertanyaan, Apakah Peraturan Kepala Daerah ( Perbup No.2 tahun 2020). Yang mengatur tentang APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 dapat diubah menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, perlu di ingat bahwa Undang-Undang memberi ruang kepada Kepala Daerah untuk menetapkan APBD dengan Perkada  adalah semata-mata agar tidak terganggunya pelayanan publik Sehingga dibatasi jumlah anggarannya adalah setinggi-tingginya  sebesar tahun anggaran sebelumnya”, Ungkap Paulus

Baca Juga:  Jembatan Sulamanuk di kerjakan asal jadi oleh Kontraktor CV. Sumber Baru

Lanjut Paulus, jika saat ini DPRD Rote Ndao membahas Perubahan APBD, maka pertanyaannya adalah perubahan atas apa?  tentunya perubahan peraturan kepala daerah atau Peraturan Bupati nomor : 2 Tahun 2020, artinya akan terjadi dua hal yakni Perubahan Dasar hukum APBD atau Perubahan APBD yang semula Perkada menjadi perda, kemudian perubahan pada substansi berkaitan dengan anggaran yang bisa saja terjadi pergeseran, penurunan atau kenaikan angka

“Surat Gubernur yang di tanda tangan oleh Sekda Propinsi NTT pada poin kedua dijelaskan tentang mekanisme perubahan APBD secara normal dengan merujuk beberapa pasal dalam UU No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam perubahan atas APBD yang ditetapkan dengan Perda maka tentu saja perubahannya juga dengan Perda (mekanisme normal) dan wajib dibahas bersama antara Pemda dan DPRD,
Faktanya penetapan APBD Rote Ndao bukan dengan Perda sehingga  perubahannya tidak bisa dengan perda sebagaimana lazimnya melainkan dengan Perkada sebagaimana yang telah dilakukan secara sepihak oleh bupati sebanyak Tiga kali”, ujar ketua DPD Pemuda Perindo Kabupaten Rote Ndao itu.(Nasa)

Berita Terkait

Kabar Baik, Beasiswa Aspirasi DPR RI jangkau Ribuan Pelajar di Rote Ndao, Ini Tugas Wakil Rakyat
Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Tetap Menjadi Benteng Perjuangan Kepentingan Rakyat Kecil
Musancab PDI Perjuangan Rote Ndao, Deni Moy : Kader Partai Pelayan Rakyat, Menang di Pemilu Mendatang
Air Mata dan Asa di Pantai Baru, Kisah Simson Polin Mengubah Nasib dengan Kerja Keras
Wujud Nyata Dukungan Pertanian, PSI Rote Ndao Serahkan Alat Tanam ke Kelompok Tani
Dari Rote untuk Masa Depan, Anak-Anak Terima Buku, Susu, dan Motivasi Dari PSI
Reses DPRD Rote Ndao, Warga Usulkan SD Baru hingga Evaluasi Program MBG
Sukses di Pemilu 2024, Deni Moy kembali Pimpin PDI Perjuangan Rote Ndao, Berpijak Kepada Rakyat Kecil
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 31 May 2026 - 15:54

Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Tetap Menjadi Benteng Perjuangan Kepentingan Rakyat Kecil

Sunday, 31 May 2026 - 14:37

Musancab PDI Perjuangan Rote Ndao, Deni Moy : Kader Partai Pelayan Rakyat, Menang di Pemilu Mendatang

Sunday, 26 April 2026 - 19:48

Air Mata dan Asa di Pantai Baru, Kisah Simson Polin Mengubah Nasib dengan Kerja Keras

Tuesday, 21 April 2026 - 12:34

Wujud Nyata Dukungan Pertanian, PSI Rote Ndao Serahkan Alat Tanam ke Kelompok Tani

Saturday, 18 April 2026 - 18:29

Dari Rote untuk Masa Depan, Anak-Anak Terima Buku, Susu, dan Motivasi Dari PSI

Saturday, 20 December 2025 - 12:14

Reses DPRD Rote Ndao, Warga Usulkan SD Baru hingga Evaluasi Program MBG

Saturday, 8 November 2025 - 15:32

Sukses di Pemilu 2024, Deni Moy kembali Pimpin PDI Perjuangan Rote Ndao, Berpijak Kepada Rakyat Kecil

Thursday, 6 November 2025 - 16:24

Di Tanah Holoama, Semangat Merah Mengakar, Hasto Kristiyanto Tanamkan Cita-cita Politik Rakyat, Kantor DPC PDI Perjuangkan

Berita Terbaru