SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Sesuai hasil Penghitungan Pemilihan Kepala Desa Holulai Kecamatan Loaholu yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat Desa pada hari Sabtu, 19 Desember 2020 Anderias Poy terpilih menjadi Kepala Desa Holulai untuk masa jabatan 2020-2026.
Namun sepertinya Esau Loe selaku Calon Kepala Desa Petahana belum mengakui kemenangan Anderias Poy sebagai kepala Desa Terpilih di Desa Holulai untuk masa jabatan 2020 – 2026 dan belum menerima kalau dirinya dikalahkan oleh pendatang Baru dalam pertarungan kontestasi itu, karena saat itu saksi dari Calon Kepala Desa Esau Loe tidak bersedia menanda tangani berita Acara hasil pemilihan
Esau Loe Selaku Calon Kepala Desa Holulai Petahana ketika dihubungi via Ponsel genggamnya, Selasa (22/12/2020), mengakui kalau dalam penghitungan perolehan suara untuk pemilihan kepala Desa Holulai dirinya mendapat suara urutan terakhir dari tiga orang calon yang ikut merebut kursi Nomor satu di Desa Holulai Kecamatan Loaholu,
“Sesuai hasil hitungan panitia saya mendapat suara urutan terakhir yakni 165 suara, Johanes Solo dapat 180 suara dan Anderias Poy dapat 195 suara dari total suara sah 540 suara, pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 609 dan suara tidak sah 69”, Kata Esau Loe
Menurut Esau Loe pihaknya mengajukan keberatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao bahwa pihaknya tidak menerima hasil pemilihan Kepala Desa Holulai, karena diduga adanya kesalahan yang dilakukan oleh panitia dan adanya politik uang dari Calon nomor urut 3 atas Nama Anderias Poy
“Ada yang anak kecil yang ikut coblos, ada sekitar 7 orang warga kota Kupang ikut coblos, Ada politik uang, ini bukti semua sudah disampaikan kepada Dinas PMD” Kata Esau

Anderias Poy ketika dihubungi SindoNTT mengatakan sesuai hasil penghitungan yang dilakukan oleh panitia pemilihan Kepala Desa Holulai dirinya mendapat suara terbanyak sebagai kepala Desa terpilih, namun sepertinya ada pihak lain yang belum bersedia menerima hasil pemilihan Kepala Desa Holulai
“Sepertinya calon kepala Desa nomor 2 atas Esau Loe tidak terima hasilnya, ada ajukan keberatan kepada Pihak Dinas PMD), Kata Andri Poy
Andri Poy menegaskan semua alasan keberatan yang diajukan oleh Calon Kepala Desa Petahana Esau Loe tidak benar, dan tidak memiliki alat bukti, proses pemilihan saat itu berjalan lancar
” Semua keberatan tidak ada bukti, Pemilihan waktu itu berjalan Baik”, tegas Andri Poy, (Nasa)






