Terduga kasus Hamil anak dibawah umur resmi di periksa, Tes DNA tentukan Nasib Pelaku

Avatar photo

Friday, 5 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Rote Ndao terus mendalami kasus pidana persetubuhan yang menyebabkan seorang anak yang masih berumur 16 tahun kini sedang hamil 5 bulan dengan terduga pelaku berinisial “LN”

Penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang mengetahui adanya kasus pidana itu, dan sesuai agendanya hari ini, Jumat, 05 Februari 2021 terduga Pelaku berinisial “LN” sudah di periksa oleh penyidik Polres Rote Ndao, ketika dimintai keterangannya terduga pelaku yang berdomisili di Dusun Nauhadeoen desa lekunik kecamatan Lobalain itu tidak mengakui melakukan perbutan jahat itu

“Tadi sudah menghadap, anggota sudah minta keterangan, ia tidak mengaku”, Kata Kasat Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao IPTU James Yems Mbau, S.Sos ketika dihubungi SindoNTT via Pesan WhatsApp hari ini, Jumat, (05/02/2021) sekitar pukul 14.55 wita

Menurut Yames Mbau, selanjutnya penyidik akan memanggil lagi saksi Marthinus Thine dan Saksi petunjuk lainnya, untuk dimintai keterangan, kemudian penyidik mendalami keterangan para saksi dan keterangan saksi korban,

“Korban dan 2 saksi sudah di periksa, saksi Martinus Thine belum menghadap, akan dipanggil saksi-saksi petunjuk lainnya dan penyidik akan dalami keterangan para saksi” Ujarnya

Yames Menjelaskan, setelah penyidik mendalami keterangan para saksi tidak ditemukan unsur dan cukup bukti maka langka selanjutnya akan diminta Pemeriksaan ilmiah tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) anak korban dan terduga pelaku, untuk menentukan apakah identik atau tidak

“Tes DNA anak korban dengan terduga pelakunya, identik atau tidak, jika identik maka itu anaknya pelaku dan kalau tidak identik maka bukan anak dari perbuatan terduga Pelaku”, tegas Yames

Diberitakan sebelumnya, LN (43) pria beristri dan beranak 5 yang berdomisili di RT 007/RW 003, Dusun Naohadeoen, Desa Lekunik Kecamatan Lobalain, besok Selasa, 03 Februari 2021 akan menghadap di Polres Rote Ndao untuk di periksa oleh penyidik Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPA) sebagai terlapor kasus persentuhan anak yang masih berumur sekitar 16 tahun (sebut saja Bunga).

Baca Juga:  Amankan Penyulundupan BBM, Polres Rote Ndao Diminta Tindak Tegas Pelaku

anak yang menjadi korban dalam kasus ini, kini sedang hamil 5 bulan, dan sebelumnya penyidik telah memeriksa Saksi Korban dan dua orang saksi lainnya

“Sudah di BAP korban, pelapor Heriyanto Thine dan Tanta korban Oktafince Thine sedangkan terlapor “LN” dipanggil Sebagai saksi untuk di BAP besok”, Kata Kasat Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S. Sos kepada SindoNTT via pesan WhatsApp, Senin, (02/02/2021) Sekitar Pukul sekitar 21.52 wita

Menurut Yames Mbau, kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk Pemeriksaan para saksi dan terlapor

“Masih dalam lidik, kompolir keterangan saksi – saksi dan terlapor”, Kata Yames

Lanjut Yames setelah dilakukan penyilidikan akan di gelar perkara dan temukan cukup unsur dan bukti, akan di naikan ke tahapan penyidikan

” Akan di gelarkan jika cukup unsur dan bukti yang cukup di naikan ke sidik dan penetapan tersangka, Setelah itu baru disimpulkan sangkaan pasal dan ancaman pidana terhadap  tersangkanya”, tegas Mantan Kapolsek Rote Barat Laut itu

Sesuai informasi yang dihimpun bahwa Korban tinggal di rumah LN sejak bulan Juli 2020 untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA di Kota Ba’a, Namun dengan berjalannya waktu, terlapor LN setubuhi korban beberapa kali hingga hamil,(Nasa)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Proyek Rp 2,5 Miliar Bermasalah, Kepala Sekolah Backup, Amankan Dinas Pendidikan, Pengawas dan Konsultan
Mencuat, Proyek Rp 2,5 Miliar SMA Rote Selatan tak Sesuai Spesifikasi, Indikasi Korupsi?
Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Sunday, 27 September 2026 - 10:51

Proyek Rp 2,5 Miliar Bermasalah, Kepala Sekolah Backup, Amankan Dinas Pendidikan, Pengawas dan Konsultan

Saturday, 26 September 2026 - 20:23

Mencuat, Proyek Rp 2,5 Miliar SMA Rote Selatan tak Sesuai Spesifikasi, Indikasi Korupsi?

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Berita Terbaru