Pekerjaan Tembok Gedung SD Olahfulihaa dan Lelilo Tidak sesuai Spek “belum di bongkar”

Avatar photo

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pekerjaan pemasangan Tembok Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Olahfulihaa, Kelurahan Olahfulihaa dan SD Negeri Lelilo, Desa Fatelilo di Kecamatan Pantai Baru yang dikerjakan oleh PT Dua Sekawan dengan pagu anggaran RP 38.159.138.000 yang bersumber dari APBN melalui kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat tahun 2021 diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, seharusnya pemasangan Tembok Gedung itu menggunakan batu bata (batu merah), namun atas keinginan sang Kontraktor pemasangan Tembok kedua gedung tersebut menggunakan batu Batako yang tidak sesuai perencanaan teknis,

Hal itu di akui Mas Bagio selaku salah satu Pengawas pada Pekerjaan Proyek di SD Negeri Lelilo Desa Fatelilo ketika dihubungi Sindo-NTT.id, Jumat (27/08/2021) sekitar pukul 07.00 wita

Menurut Mas Bagio, sesuai perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Proyek Miliaran Rupiah itu, seharusnya ada pembongkaran pekerjaan Tembok Gedung SD Negeri Olahfulihaa, SD Negeri Lelilo di Kecamatan Pantai Baru dan SD Negeri Onatali dikecamatan Rote Tengah

” keputusan dari atas itu (PPK) seharusnya dibongkar pekerjaan pemasangan Tembok SD Lelilo, SD Olahfulihaa dan SD Onatali, dibongkar untuk diganti dengan batu merah,” ujarnya,

Lanjut Mas Bagio, seharusnya sesuai perintah PPK ada beberapa sekolah yang Pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dibongkar dan buktinya Pekerjaan Pembangunan SD Inpres Onatali sudah di Bongkar,

“SD Inpres Onatali Sudah dibongkar, sisanya hanya SD Olahfulihaa dan SD Lelilo Desa Fatelilo ini belum di bongkar, padahal seharusnya ini semua di bongkar, ini tidak tau lagi bagaimana bisa begitu, ada yang belum dibongkar”, tandasnya

Mas Bagio mengakui kalau Direktur utama PT Sasando Nusa Korbafo (SNK) Simson Polin bertanggung jawab atas pengadaan bahan material ke lokasi proyek untuk Pekerjaan beberapa sekolah Dasar dari 18 Paket Proyek di Kabupaten Rote Ndao yang dikerjakan oleh PT Dua Sekawan tersebut

Baca Juga:  Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Aldo Sonbait selaku pelaksana Pekerjaan dari PT Dua Sekawan ketika dihubungi Sindo-NTT via Ponsel Gengamnya, Jumat (27/08/2021) sekitar pukul 10.00 Wita di Nomor :  082230370XXX terdengar bunyi masuk namun tidak ada respon balik, (Ito/Nasa)

Berita Terkait

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru