Kasus Suami Pukul Istri Gara-gara Mabuk berakhir, “Istri Tarik Laporan Polisi”

Avatar photo

Sunday, 17 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
IS (36) adalah warga Dusun Roioen Desa Lentera Kecamatan Rote Barat Daya harus berurusan dengan Polsek Rote Barat Daya beberapa waktu dikarenakan diduga Kuat menganiaya istrinya “EH” di Jalan Raya Depan Gereja Calvari Dusun Talilipa Desa Lentera pada hari Selasa, (07/09/2021) sekitar pukul 16.00 wita,

Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dilaporkan dengan Nomor Polisi : LP/ 21 / B / IX / 2021 / SPKT III SEK RBD / RES RN / NTT pada tanggal 07 September 2021 itu, akhirnya telah diselesaikan secara kekeluargaan pada tanggal 11 September 2021, “EH” selaku Korban dalam kasus ini bersedia memaafkan kembali perbuatan suaminya,

“Jadi laporan yang ada telah ditarik kembali oleh pelapor sendiri yang mana adalah istri dari terlapor”, Kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, SIP Kepada Sindo-NTT.id, Sabtu (16/10/2021)

Diberitakan sebelumnya, Kusubag Humas Polres Rote Ndao Anam Nurcahyo menjelaskan Kronologis KDRT itu berawal dari IS (Suami)  dan EH (Istri) berangkat dari Desa Lentera untuk pergi menyiram tanaman semangka di kebun yang berada di Lebendela (Desa Oelasin). Pada hari Selasa, 07 September 2021 sekitar pukul 12.00 Wita, setelah pasangan Suami Istri tersebut selesai menyiram tanaman semangka dan selanjutnya EH membersihkan bawang yang baru dipanen dan IS Pergi mematikan mesin air di sumur namun hingga  sekitar pukul 14.00 Wita IS tidak kembali ke kebun,

“EH pergi mencari IS karena
hendak pulang dan pada saat itu EH mendapati suaminya sedang minum sopi (miras) bersama teman-temannya lalu EH mengajak suaminya pulang tetapi IS tidak mau karena masih minum sopi dan Setelah selesai minum sopi tersebut pada sekitar pukul 15.30 Wita barulah pasangan suami istri tersebut pulang dengan mengendarai sepeda motor”, Ucap Anam

Baca Juga:  Diduga Ada Kompromi, Gugatan Penggugat dan Jawaban Kadis PKO ditolak

Menurut Anam saat dalam perjalanan pulang IS mengendarai sepeda
motor dengan kencang lalu EH menegur suaminya agar pelan-pelan, namun MS tetap saja melaju dengan kencang sehingga ketika sampai di depan Gereja Kalvari, EH meminta suaminya untuk berhenti dan saat berhenti tersebut EH langsung turun dari sepeda motor lalu IS meminta istrinya untuk naik kembali tetapi EH tidak mau sehingga terjadilah cekcok dan karena tidak tahan emosi lagi MS menabrak istrinya hingga jatuh ke pagar yang ada di pinggir jalan raya lalu saksi Marthen Tine datang melerai tetapi MS malah mendorong saksi  Marthen Tine

“IS memukul bahu kiri istrinya sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan dikepal lalu memukul lagi di bagian telinga kiri hingga darah keluar dari Iubang telinga istrinya”, tegas Anam, (Nasa)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru