Polres Rote Ndao Reka Ulang Kasus Pidana Penganiayaan Di Desa Netenaen

Avatar photo

Monday, 20 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Untuk Kepentingan Penyidikan melengkapi Petunjuk Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Polres Rote Ndao menggelar Rekonstruksi (reka ulang) Tindak Pidana “Penganiayaan” dengan Korban atas Nama Jonard Tallo yang terjadi di Dusun Oetele Desa Netenaen Kecamatan Rote Barat Laut, Pada hari ini Senin, tanggal 22 November 2021, sekitar Pukul 02.00 wita,

reka ulang itu berlangsung dilokasi kejadian pada muka pintu pagar rumah korban Jonard Tallo yang bertempat di Dusun Oetele, Desa Natenaen Kecamatan Rote Barat Laut,

Pihak-pihak yang terlibat dalam reka ulang tersebut yakni tersangka atas nama Osias Sain dan para Saksi yang dihadirkan yakni Moris, Herison Ndolu, Nur Beni Dethan, Yunike Welmince Kause, Bertha Ndolu, Niki Rifaldo Giri, Darel Rizki Aditya Balu, Caker Sugianto Balu, Dofan Balu, Arianto Faimau, Fesentius Lolo, Yawan Gunawan Balu, Reflon Balu, Valen Ronaldi Giri, Arifin Lolo, Martinus Kanuk, Yulex Solo, Fendi Gunawan Feoh, Marten Suan, Jekson Modok.

Pelaksanaan rekonstruksi itu digelar oleh unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut yang di beak up oleh satuan Reskrim Polres Rote Ndao dibawah pimpinan Ps. Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Laut AIPDA Mahmud

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S.sos Kepada Sindo-NTT.id mengatakan
Pada Adegan 1 hingga 4, menerangkan awal kejadian pada hari minggu tanggal 21 November 2021 pukul 21.00 Wita, Saksi Moris Horison Ndolu dan Jekson Modok bertemu dengan Rifaldo Giri, Caker Balu, dan Darel Ballu dan mendegar bahasa makian yang di duga yang dikeluarkan oleh Moris Rifaldo Tallo,

Pada Adegan 5 dan 6 menerangkan Niki Rifaldo Giri, Caker Ballu, dan Darel Ballu melakukan pengejaran terhadap Moris Herison Tallo dan dan Jekson Modok sampai masuk ke dalam halaman rumahnya Jonard Tallo serta ada lemparan batu dari dalam rumah lalu Niki Rifaldi Ballu mengirim imbok kepada Dofan Ballu dan tidak lama kemudian Osias Sain jalan menuju ke rumah korban Jonard Tallo, selanjutnya adegan 7 hingga 9 menerangkan telah terjadi saling ajak antara saksi dan para korban untuk pergi ke rumah korban dan pelaku Osias Sain bertemu dengan korban dan terjadi komunikasi.

Baca Juga:  Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Tidak Boleh Sandar di Pelabuhan Rakyat Oelaba dan Hundihuk

“pada adegan 10 hingga 11 menerangkan pemukulan yang di lakukan oleh tersangka kepada Jonard Tallo di luar pintu pagar sebanyak 1 ( satu ) kali dengan mengena pada wajah korban, dan sesudah itu pelaku pergi meninggalkan korban, Adegan 12 hingga 16 menerangkan para saksi, para pelaku mendatanggi rumah korban Jonard Tallo untuk mencari Moris Herison Tallo dan Jekson Modok dan melakukan pengeroyokan terhadap korban Moris Herison Tallo sambil melakukan pengejaran,” Tegas Yames Mbau

Lanjut Yames, Seluruh adegan rekonstruksi Tindak Pidana Penganiayaan berlangsung pada 2 (dua) lokasi yang berbeda

“Pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut adalah Pasal 351 KUH Pidana,” tandasnya, (Nasa)

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru