SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Terjadi hal yang sangat Gawat dan memalukan sekali pada perhelatan Legislatif Di Kabupaten Rote Ndao tahun 2024 yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Rote Timur sebagai perpanjan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, PPK dan Bawaslu didduga tak netral, berpihak kepada Salah Caleg tertentu pada saat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara di Panitia Pemilihan (PPK) Kecamatan Rote Timur (PPK),
Kejadian memalukan itu terbongkar saat Pleno rekapitulasi terbuka Yang digelar KPU pada Jumat, 01 Maret 2024 ditemukan terjadinya pergeseran suara Caleg DPRD Kabupaten Rote Ndao di daerah Pemilihan II pada Partai Nasdem, terjadi pergeseran Suara Caleg tertentu kepada Caleg nomor urut dua sekitar 37 suara
Dengan terbongkarnya temuan tersebut, Suara Caleg Partai Nasdem nomor urut 2(dua) atas nama Olafbert Arians Manafe berkurang sekitar 37 suara
Usai Rapat Pleno, Saksi Partai Perindo Arkhimes Molle, SH.,MA kepada Sindo-NTT.com menegaskan terjadinya kasus pergeseran suara caleg partai Nasdem di kecamatan Rote Timur adalah bentuk kejahatan Politik yang sengaja dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rote Timur sebagai perpanjangan tangan dari KPU Rote Ndao
“Ini menunjukan wibawa Penyeleggara Secara Umum, PPK itu Perpanjagn tangan dari KPU, secara Politik merugikan 18 partai Politik, hanya saja yang terlihat terjadi di Nasdem, ini Fakta dan ini bukti, dalam pengamatan tadi itu terbukti 14 TPS, terjadi pergeseran suara dari partai dan Caleg tertentu kepada Caleg nomor urut dua di Nasdem,”Tegas Mes Molle
Dengan terjadi kasus itu, Wibawa KPU dipertanyakan terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan Rote Timur
“KPU rekrut PPU Rote Timur itu pakai rujukan apa sehingga orang-orang seperti ini di pakai sebagai penyelenggara, ini persoalan besar, ini merugikan kami partai politik, didalam Pleno Saya sudah sampaikan kepada bawaslu, langka apa yang di ambil oleh terhadap PPK rote Timur, dan bawaslu sampaikan akan tindak lanjut,” Ujarnya
Dikatakan Mes Molle, terjadinya kasus kejahatan politik itu dikarenakan ada unsur sengaja yang dipengaruhi orang tertentu, kemudian berkompromi dengan penyelenggara untuk melakukan pergeseran
“Ini jelas kejahatan Politik yang di lakukan oleh PPK, ini berhubungan dengan wibawa penyelenggara, Jangan Lupa dalam waktu dekat Rote Ndao gelar Pilkada, kalau kondisi ini di biarkan seperti ini maka rote ini di bawa kemana,” Tandas Molle
Mesa Molle menilai terjadi kejahatan seperti ini dikarenakan tidak maksimalnya pengawasan dari Bawaslu Rote Ndao dan Panitia Pengawas (Panwas) kecamatan Rote Timur
“Dari sisi pengawasan sendiri, ini menunujkan bawaslu dan panwas di Rote Ndao tidak maksimal, tidak netral, ini tentu merugikan banyak pihak, ini sebesarnya keinginan dari PPK dan panwas Kecamatan Rote Timur,” Jelasnya
Dalam Rapat Pleno Tersebut Matheos Sabah Sebagai Ketua PPK Rote Timur (Nasa)






