SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Pemberdayaan Desa rencananya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak pada bulan Agustus 2020 sepertinya mengalami Penundaan tahapan pelaksanaan,
Penundaan Pesta Demokrasi di 69 Desa di Kabupaten Rote Ndao itu di sebabkan adanya surat Edaran dari Pemerintah Pusat, Gubernur dan bupati yang melarang adaknya kegiatan selama belum berakhir masa penyebaran Virus Corona (Covid-19)
“sesuai surat kami kepada para panitia pemilihan Kepala Desa, bahwa tahapan pemilihan Kepala Desa ditunda sampai status darurat corona di cabut”, Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao Yames M.K Therik,SH ketika dihubungi Vias Pesan Whatsapp, Kamis (11/04/2020).
Herim Lengga Selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Balaoli Kecamatan Rote Barat Laut ketika dihubungi via telepon seluler mengakui kalau Pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa Balaoli telah menerima surat Pemberitahuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao, bahwa tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Rote Ndao mengalami Penundaan dan tahapan pelaksanaan dimulai kembali ketika situasi darurat Covid-19 di cabut
” Kami sudah menerima surat dari dinas PMD, bahwa Tahapan Pemilihan Kepala Desa di Rote Ndao ditunda dan dilaksanakan kembali ketika situasi darurat virus Corona berakhi”, Kata Herim Lengga kepada wartawan via telepon seluler,(SN/Nasa)











