SINDONTT.CO – ROTE NDAO
diduga Kuat Ada Pihak tertentu yang bermain untuk menghambat Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Rote Ndao dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah Gubernur Nusa Tenggara Timur menerbitkan Keputusan Nomor : Pem. 171.2/I/72/V/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Almarhun Anwar Kiah sebagai Anggota DPRD Rote Ndao dan Pengangkatan Arfons Lau, S.E sebagai pengganti Antar waktu Anggota DPRD Rote Ndao Periode 2019-2024
Keputusan Gubernur NTT tersebut diterbitkan pada tanggal 02 Mei 2023 dan telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Rote Ndao
“Terkait dengan PAW dari almarhun Anwar Kiah ke Pak Alfons Lau saat ini belum bisa dilakukan karena telaah dari sekwan terkait permintaan anggaran untuk paripurna PAW, anggarannya belum tuntas,” Kata Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, S.H Kepada SINDONTT, Rabu (07/06/2023)
Dikatakan Paulus Henuk telaah Anggaran Paripurna Pelantikan Arfons Lau sebagai Anggota DPRD masih berproses di Pemerintah Daerah Rote Ndao,
“untuk itu dengan ini saya minta ibu Bupati Rote Ndao bisa segera perintahkan Sekda dan kepala BKAD agar proses persetujuan dan dokumen teknis terkait permintaan anggaran PAW bisa segera diselesaikan pada kesempatan pertama sehingga tidak menghambat agenda-agenda DPRD selanjutnya,” Ujar Bakal Calon Bupati Rote Ndao dari Partai Perindo tersebut
Ditegaskan Paulus Hebuk bahwa DPRD tidak meminta anggaran tambahan untuk Paripurna Pelantikan dikarenakan anggaran gaji almarhum Anwar Kiah Sudah beberapa bulan tidak dibayarkan, anggaran tersebut bisa dialihkan sesuai jumlah kebutuhan Proses Pergantian Anyar Waktu melalaui mekanisme dam aturan yang ada
“Untuk itu sekali lagi saya minta agar jangan ada oknum yang mencoba menghambat upaya PAW dimaksud karena jika ada upaya menghambat maka merugikan kepentingan lembaga DPRD baik dari sisi jumlah dewan maupun pada pentingan komisi yang kekuarangan personil,” tegas Paulus
“Saya sudah berkali-kali berkoordinasi dengan pak sekda dan kepala BKAD namun jawaban-jawabannya tidak serius dan tidak ada kepastian sehingga terkesan ada upaya menghambat, hal ini jika kami bandingkan permintaaan Bupati kepada DPRD setiap tahun terkait Penggunaan mendahului Dana SILPA, kalau diminta kami DPRD cepat memproses, namun giliran kami DPRD yang ajukan anggaran hanya Rp 50 jutaaan justru bisa berlama-lama dan tidak jelas kepastiannya, ini perlu menjadi perhatian dari pimpinan dan anggota dprd ke depannya,” tandasnya

Paulus Henuk menyampaikan mestinya kemitraan strategis dan hungan kerja yang harmonis harus menjadi landasan kerja bagi kedua lembaga
“mestinya ini dijadikan pemahaman bagi kedua pimpinan lembaga eksekutif dan legislatif di Rote Ndao,” (Nasa)






