SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan mengakui kalau dirinya tidak menginginkan ada kepala Desa yang terjerat kasus hukum dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa
Demikian dikatakan Apremoi Dethan saat melantik tiga Penjabat Kepala Desa di Kantor Camat Rote Barat Laut, Rabu (08/10/2025)
“kami tidak ingin kepala desa terjerat hukum karena menyalagunakan APBDes ataupun hal-hal yang bertentangan dengan regulasi terkait tugas fungsi maupun kode etik,” ucap Apremoi
Dengan demikian Wakil Bupati berpesan kepada tiga Penjabat yang dilantik manfaatkan setiap rupiah dari dana yang dimiliki pemerintah Desa secara baik, partisipatif, transparan dan akuntabel dengan mempedomani Permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa,
“Optimalkan Bumdes, untuk meningkatkan pendapatan asli desa, lakukan gerakan serta kegiatan yang inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa,” ujarnya

Wakil Bupati Apremoi Dethan berharap Amanah yang telah dipercayakan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab yang dibuktikan dengan prestasi kerja, selalu munculkan ide-ide dan inovasi baru, guna meningkatkan kinerja dan program-program kerja desa, untuk terwujudnya Rote Ndao menjadi lebih baik dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat






