Bupati Tidak Bisa Disomasi, Kabag Hukum : Ajukan Permohonan Fasilitasi

Avatar photo

Wednesday, 29 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nyongki F. Ndoloe, S.H

Foto : Nyongki F. Ndoloe, S.H

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan tiga warga Desa Keoen kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk

Sebelumnya, tiga warga Desa Keoen, yakni Oktovianus Lidik, Harce Lona, dan Oktovianus Ballo, melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Dalam somasi tersebut, mereka mengaku mengalami kerugian akibat penggusuran lahan serta penebangan pohon jati produktif yang diduga dilakukan tanpa adanya penyelesaian ganti rugi

Menanggapi hal tersebut, Nyongki menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam hal ini Bupati tidak Bisa di Somasi, seharusnya warga memohon Bupati memfasilitasi apabila memang terdapat hak-hak yang harus diperjuangkan dan didukung dengan dasar hukum serta bukti yang jelas

“Seharusnya Pak Bupati tidak bisa di Somasi, Kalau memang begitu mereka memohon Pak Bupati Fasilitasi, dan tentunya harus ada data dan bukti pendukung sehingga persoalan ini bisa dibicarakan,” ujar Nyongki Kepada wartawan, Selasa (28/7/2026)

Penetapan Ruas Jalan Sudah Ada

Nyongki menjelaskan, berdasarkan ketentuan mengenai penetapan ruas jalan kabupaten, Provinsi dan Pusat tentunya sudah ada, sehingga pekerjaan penataan jalan dilakukan mengacu pada regulasi yang berlaku

“apabila terdapat pohon atau tanaman yang berada dalam ruas jalan sesuai ketentuan, maka penebangan dilakukan sebagai bagian dari penataan jalan,” tegas Nyongki

Meski demikian, Nyongki menegaskan bahwa apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terbukti terjadi penggusuran di luar batas ruang jalan atau terdapat kerugian masyarakat yang dapat dibuktikan, maka hal tersebut dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku

“Kalau memang bisa dibuktikan ada penggusuran melebihi ruas jalan dan mengakibatkan kerugian warga, tentu itu menjadi hal yang harus dibicarakan dan ditindaklanjuti sesuai aturan. Namun semuanya harus didukung dengan data yang jelas,” ungkapnya

Pemerintah Daerah Melayani Masyarakat Bukan Merugikan 

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah berniat merugikan masyarakat. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk melayani dan melindungi kepentingan masyarakat, sementara setiap persoalan administrasi harus diselesaikan melalui tahapan dan prosedur yang berlaku

“Pemerintah bekerja untuk melayani masyarakat, bukan merugikan masyarakat. Setiap persoalan tentu ada mekanisme dan langkah-langkah yang harus ditempuh, tidak bisa diselesaikan secara instan,” Pungkas Nyongki (tim/nasa)

Baca Juga: Gubernur NTT minta Pemerintah Pusat Tetapkan Pelabuhan Tenau Kupang Jadi Pelabuhan Ekspor
Baca Juga: Pemkab Rote Ndao Apresiasi Kepedulian PT Bo'a Development di Pulau Terselatan Indonesia
Baca Juga: Jumat Curhat Di Baadale, Waka Polres Rote Ndao Terima dan Tanggapi Keluhan Perusakan Fasilitas Di tempat Wisata Tiang Bendera

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terkait

Wednesday, 29 July 2026 - 10:56

Bupati Tidak Bisa Disomasi, Kabag Hukum : Ajukan Permohonan Fasilitasi

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Berita Terbaru