SINDONTT.COM – ROTE NDAO
DPRD Kabupaten Rote Ndao melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 471 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/2/2026)
Dalam forum tersebut, legislatif secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao agar segera melakukan pelantikan paling lambat 2 Maret 2026
RDP yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao, Denison Mooy, ST, bersama Ketua Komisi I, Mesak Zadrak Lonak
Pertemuan tersebut digelar untuk merespons aspirasi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun namun belum memperoleh kepastian status hukum
Dalam suasana dialogis namun penuh harap, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, kepastian pelantikan dan penyerahan SK Bupati, mengingat Nomor Induk (NI) PPPK telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para calon PPPK mempertanyakan kendala administratif yang menyebabkan SK belum diserahkan hingga Februari 2026.
Kedua, terkait mekanisme transisi dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu. Para peserta meminta DPRD mengawal proses perubahan status tersebut di masa mendatang, sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdian panjang mereka.
Ketiga, Komisi I menggali informasi dari pemerintah daerah mengenai hambatan anggaran dan teknis yang mengakibatkan tertundanya pelantikan
Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao, Denny Mooy, menegaskan bahwa perjuangan para calon PPPK Paruh Waktu memiliki nilai historis dan emosional yang tinggi.
“Proses perjalanan PPPK Paruh Waktu ini sudah sangat panjang. Dimulai dari dedikasi dan pengabdian mereka di lapangan, melewati ketatnya seleksi, hingga sampai pada titik terang saat ini. Untuk itu, mari kita perjuangkan dan selesaikan kapan mereka mendapatkan SK pelantikan ini,” ujarnya
Senada dengan itu, Ketua Komisi I Mesak Zadrak Lonak menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal hak-hak pegawai non-ASN tersebut.
“Kami di DPRD memahami bahwa dedikasi selama belasan tahun ini tidak boleh diabaikan. RDP hari ini adalah bentuk nyata fungsi pengawasan kami untuk memastikan pemerintah daerah segera mengambil langkah solutif agar 471 orang ini mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak,” tegasnya
Anggota DPRD lainnya, Feky Machiel Boelan, SE, juga meminta kejelasan tanggal pelantikan serta pengalokasian gaji selama satu tahun penuh. “Kami meminta kepastian mereka dilantik dan diangkat satu tahun penuh. Kasihan mereka,” ungkapnya
Hal serupa disampaikan Meksi Mooy, S.Pd, yang mendesak agar seluruh regulasi dan teknis pelantikan segera dirampungkan. “Kami meminta paling lambat pelantikan di bulan Maret 2026,” ucapnya
Di akhir rapat, Komisi I merekomendasikan agar 471 calon PPPK Paruh Waktu resmi dilantik pada 2 Maret 2026, serta meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna membiayai gaji selama satu tahun penuh sejak mulai bertugas. DPRD juga mendorong agar pemerintah menyiapkan skema anggaran berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Sekda Jonas M. Selli, didampingi Asisten Administrasi Umum Pauwil J. J. Nggili, memaparkan sejumlah kendala krusial. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, belanja pegawai idealnya maksimal 30 persen dari total APBD. Namun saat ini, beban belanja pegawai di Rote Ndao telah mencapai 45 persen
Selain itu, gaji PPPK yang telah diangkat pada periode sebelumnya sepenuhnya bersumber dari APBD, bukan transfer pusat. Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut mempersempit ruang fiskal pemerintah, sehingga berdampak pada pembiayaan belanja barang dan jasa. Pemerintah juga mencatat adanya penumpukan jabatan antara PPPK yang telah dilantik sebelumnya dengan calon PPPK Paruh Waktu, sehingga memicu kesamaan beban kerja pada posisi yang sama
Meski demikian, Sekda menyatakan kesiapan pemerintah untuk mengakomodasi tuntutan para calon PPPK melalui rekomendasi resmi DPRD. Pertemuan tersebut pun menghasilkan kesepakatan strategis yang akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai dasar kepastian pelantikan 471 PPPK Paruh Waktu (tim/nasa)






