Sekda Tegaskan Hibah Mobil ke Kejari Rote Ndao Sudah Sesuai Aturan

Monday, 4 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM menegaskan bahwa rencana hibah mobil dari Pemerintah Daerah (Pemda) Rote Ndao kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

 

Menurut Jonas Selly, pemberian hibah tersebut bukan dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme resmi yang diawali dengan adanya permohonan dari pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao kepada pemerintah daerah

“Intinya ada permintaan, lalu dibahas bersama dengan DPRD, dan sudah disetujui. Selanjutnya pemda akan menindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Jonas Selly kepada wartawan, Senin (04/5/2026)

Ia menjelaskan, setelah menerima surat permohonan dari Kejari Rote Ndao, pemerintah daerah kemudian mengajukan usulan tersebut kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk dibahas. Pembahasan dilakukan melalui mekanisme penggunaan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang telah diaudit

Hasilnya, usulan hibah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPRD, sehingga pemerintah daerah memiliki dasar untuk melanjutkan proses hibah sesuai prosedur

Lebih lanjut, Jonas menegaskan bahwa secara regulasi, pemerintah daerah memang diberikan ruang untuk menyalurkan hibah kepada instansi lain di daerah, sepanjang memenuhi syarat administratif dan mekanisme yang ditentukan

Adapun dasar hukum yang menjadi landasan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

“Regulasi memberikan ruang untuk hibah yang bersumber dari APBD kepada instansi lain, dengan syarat ada permohonan, kemudian dibahas bersama, hingga mendapat persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya

Baca Juga:  Hotmix Ruas Jalan Ngefak-Oenitas Senilai Rp 13,5 Miliar tidak berkualitas, Terancam Terkikis Air, Cepat Rusak

Dengan demikian, Sekda memastikan bahwa proses hibah mobil kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao telah berjalan sesuai aturan (tim/nasa)

Berita Terkait

Wakil Bupati : Pelayanan KB untuk Masa Depan Keluarga yang Lebih Sehat dan Berkualitas
Rapat Kerja DPRD, Kepala Puskesmas Ndao : Pelayanan kesehatan Tetap Beroperasi
Sekda Jonas Selly : Pelayanan Puskesmas Ndao berjalan Normal
Daftar Lengkap 9 Pejabat Baru Hasil Pelantikan Bupati Rote Ndao
Dari Hati Untuk Pelayanan, Anggota DPRD Salurkan Bantuan untuk Dua Gereja Di Rote Ndao
Bupati Harap KADIN Rote Ndao Jadi Motor Penggerak UMKM dan Investasi Daerah
KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal
Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 13:10

Wakil Bupati : Pelayanan KB untuk Masa Depan Keluarga yang Lebih Sehat dan Berkualitas

Wednesday, 6 May 2026 - 18:53

Rapat Kerja DPRD, Kepala Puskesmas Ndao : Pelayanan kesehatan Tetap Beroperasi

Monday, 4 May 2026 - 12:23

Sekda Jonas Selly : Pelayanan Puskesmas Ndao berjalan Normal

Tuesday, 28 April 2026 - 12:15

Daftar Lengkap 9 Pejabat Baru Hasil Pelantikan Bupati Rote Ndao

Sunday, 26 April 2026 - 09:00

Dari Hati Untuk Pelayanan, Anggota DPRD Salurkan Bantuan untuk Dua Gereja Di Rote Ndao

Saturday, 25 April 2026 - 12:48

Bupati Harap KADIN Rote Ndao Jadi Motor Penggerak UMKM dan Investasi Daerah

Saturday, 25 April 2026 - 09:35

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Wednesday, 15 April 2026 - 20:12

Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Berita Terbaru