APBD Rote Ndao 2020 Gunakan Perkada, Masyarakat siapa yang dirugikan

Avatar photo

Tuesday, 4 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Rote Ndao menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bukan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini sudah mendapat pengesahan Gubernur NTT.
Demikian Jelas Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila A.Md di ruang kerjanya saat ditemui. Selasa (04/02/2020) pukul 13:54 Wita.

Kepada Crew Media Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila A.Md mengatakan, pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang sudah mendapat pengesahan dari Gubernur NTT.

Jelas Alfred, Hari Senin, 3 Februari 2020 kemarin Pemerintah Daerah telah mengirim Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang APBD TA 2020 kepada DPRD Kab. Rote Ndao.

Karenanya. Hari ini pihaknya telah melakukan rapat internal untuk bersurat dan meminta penjabaran APBD TA 2020 yang menggunakan Perkada dari pemerintah daerah.

“ Hari ini kami sudah Rapat Internal dan hasil rapat internal tadi saya sudah tanda tangani surat meminta penjebaran dan Pemerintah harus memberikan penjebarannya. Tadi kami sudah sepakat hal itu” Ujarnya.

Selanjutnya, Alfred Saudila. Membenarkan Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 menggunakan Perkada akan dikenakan sanksi tetapi kesalahan tersebut sudah tentu oleh pemerintah Daerah.

Menurutnya Sanksi dengan pemotongan sejumlah Anggaran, tidak merugikan masyarakat. Untuk itu, kita nanti akan mengetahuinya setelah Tim dari pihak Inspektorat Propinsi NTT yang akan melakukan kajian dan pemeriksaan apakah adanya pemotongan anggaran atau tidak.

” Masyarakat siapa yang dirugikan?. nanti setelah Tim Inspektorat Propinsi NTT turun kita lihat pemotongan anggaran atau tidak” Ujarnya benada Tanya. Menjawab Soal pemotongan anggaran 25 persen akibat APBD 2020 menggunakan Perkada.(Nasa)

Baca Juga:  Hanya Pikul Nama, Bupati Selama 3 Periode, Petani Di Nusak Tii Masih Lapar

Berita Terkait

Fraksi PSI DPRD NTT Terbang ke Flores, Bawa Bantuan dan Pesan Haru, Flores Tidak Sendiri
Simson Polin Temukan Ruang Kelas Tak Layak di SMA Siloam Baa, Butuh Perhatian
Tak Sekadar Reses, Anggota DPRD Absalom Langsung Respon Keluhan Warga, Serahkan Bantuan
Tetap Solid, Yosia A. Lau Kembali Pimpin Golkar Rote Ndao Periode ketiga
Kabar Baik, Beasiswa Aspirasi DPR RI jangkau Ribuan Pelajar di Rote Ndao, Ini Tugas Wakil Rakyat
Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Tetap Menjadi Benteng Perjuangan Kepentingan Rakyat Kecil
Musancab PDI Perjuangan Rote Ndao, Deni Moy : Kader Partai Pelayan Rakyat, Menang di Pemilu Mendatang
Air Mata dan Asa di Pantai Baru, Kisah Simson Polin Mengubah Nasib dengan Kerja Keras
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:05

Fraksi PSI DPRD NTT Terbang ke Flores, Bawa Bantuan dan Pesan Haru, Flores Tidak Sendiri

Friday, 14 August 2026 - 23:10

Simson Polin Temukan Ruang Kelas Tak Layak di SMA Siloam Baa, Butuh Perhatian

Friday, 14 August 2026 - 11:14

Tak Sekadar Reses, Anggota DPRD Absalom Langsung Respon Keluhan Warga, Serahkan Bantuan

Tuesday, 30 June 2026 - 21:05

Tetap Solid, Yosia A. Lau Kembali Pimpin Golkar Rote Ndao Periode ketiga

Sunday, 31 May 2026 - 19:37

Kabar Baik, Beasiswa Aspirasi DPR RI jangkau Ribuan Pelajar di Rote Ndao, Ini Tugas Wakil Rakyat

Sunday, 31 May 2026 - 15:54

Yunus Takandewa: PDI Perjuangan Tetap Menjadi Benteng Perjuangan Kepentingan Rakyat Kecil

Sunday, 31 May 2026 - 14:37

Musancab PDI Perjuangan Rote Ndao, Deni Moy : Kader Partai Pelayan Rakyat, Menang di Pemilu Mendatang

Sunday, 26 April 2026 - 19:48

Air Mata dan Asa di Pantai Baru, Kisah Simson Polin Mengubah Nasib dengan Kerja Keras

Berita Terbaru