Pemerintah Provinsi NTT Tetapkan Tarif Swab Covid-19 Sebesar 900 Ribu Rupiah

Avatar photo

Thursday, 8 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID- NUSA TENGGARA TIMUR
Pemerintah Provinsi NTT menyesuaikan tarif pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid19 sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat yakni sebesar 900 ribu rupiah. Sementara untuk pemeriksaan rapid test sebesar 150 ribu rupiah.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp 900 ribu.

“Per hari ini, Kamis (08/10/2020), kami umumkan kepada seluruh masyarakat NTT, Bapak Gubernur telah  memutuskan bahwa pemeriksaan Swab mandiri dikenakan biaya sebesar 900 ribu rupiah dan rapid test sebesar 150 ribu rupiah sesuai dengan kebijakan nasional,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius kepada wartawan di Hotel Spring Hill, Ruteng, Kamis (08/10/2020).

Marius menegaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) lama yakni Pergub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan  yang menetapkan biaya pemeriksaan swab sebesar 1,5 juta dan rapid test sebesar 350 ribu akan segera direvisi.

“Kita akan mengeluarkan revisi Peraturan Gubernur secepatnya. Namun sebelum revisi tersebut dikeluarkan dan ditandatangani, Bapak Gubernur memutuskan untuk menyesuaikan biaya pemeriksaan swab dan rapid test sesuai standar nasional. Kami mengharapkan agar semua  rumah sakit dan laboratorium bisa menyesuaikan dan memberlakukan tarif baru mulai hari ini,” jelas Marius.

Dengan diturunkannya biaya tersebut, diharapkan dan dihimbau kepada para pelaku perjalanan terutama dari luar NTT agar bisa melakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui dirinya  positif atau tidak.

“Kalau misalnya hasilnya positif, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan ke NTT. Pastikan diri negatif, sehingga bisa melakukan perjalanan dengan tenang,” pungkas Marius.
(Humas Pemprov NTT)

Baca Juga:  Penggerebekan judi di DPRD Rote Ndao tidak cukup bukti, para terduga dipulangkan

Berita Terkait

Paulus Henuk Pimpin HKTI Rote Ndao, Ini Pesan Penting Nyongki Malelak Bagi Petani
HUT ke-50 Klasis Lobalain, Bupati Bicara Pelayanan Tepat Sasaran
12 Dokter Internsip Mulai Pengabdian di Rote Ndao, Bupati : Berikan Pelayanan Terbaik
Aduh, Kadis ini, Mengaku Tak Tahu Kronologi Pergeseran Anggaran Miliaran Rupiah, DPRD Pending
DPRD Tunda Bahas Pergeseran Anggaran Rp 2,3 Miliar, Kadis Pertanian : Saya Tidak Tau
Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan
Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao
Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 02:31

Paulus Henuk Pimpin HKTI Rote Ndao, Ini Pesan Penting Nyongki Malelak Bagi Petani

Saturday, 19 September 2026 - 10:28

HUT ke-50 Klasis Lobalain, Bupati Bicara Pelayanan Tepat Sasaran

Thursday, 17 September 2026 - 22:11

12 Dokter Internsip Mulai Pengabdian di Rote Ndao, Bupati : Berikan Pelayanan Terbaik

Saturday, 12 September 2026 - 22:43

Aduh, Kadis ini, Mengaku Tak Tahu Kronologi Pergeseran Anggaran Miliaran Rupiah, DPRD Pending

Saturday, 12 September 2026 - 18:07

DPRD Tunda Bahas Pergeseran Anggaran Rp 2,3 Miliar, Kadis Pertanian : Saya Tidak Tau

Wednesday, 9 September 2026 - 23:45

Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan

Tuesday, 8 September 2026 - 12:05

Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao

Friday, 28 August 2026 - 18:59

Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum

Berita Terbaru