Pemerintah Provinsi NTT Tetapkan Tarif Swab Covid-19 Sebesar 900 Ribu Rupiah

Avatar photo

Thursday, 8 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID- NUSA TENGGARA TIMUR
Pemerintah Provinsi NTT menyesuaikan tarif pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid19 sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat yakni sebesar 900 ribu rupiah. Sementara untuk pemeriksaan rapid test sebesar 150 ribu rupiah.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp 900 ribu.

“Per hari ini, Kamis (08/10/2020), kami umumkan kepada seluruh masyarakat NTT, Bapak Gubernur telah  memutuskan bahwa pemeriksaan Swab mandiri dikenakan biaya sebesar 900 ribu rupiah dan rapid test sebesar 150 ribu rupiah sesuai dengan kebijakan nasional,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius kepada wartawan di Hotel Spring Hill, Ruteng, Kamis (08/10/2020).

Marius menegaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) lama yakni Pergub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan  yang menetapkan biaya pemeriksaan swab sebesar 1,5 juta dan rapid test sebesar 350 ribu akan segera direvisi.

“Kita akan mengeluarkan revisi Peraturan Gubernur secepatnya. Namun sebelum revisi tersebut dikeluarkan dan ditandatangani, Bapak Gubernur memutuskan untuk menyesuaikan biaya pemeriksaan swab dan rapid test sesuai standar nasional. Kami mengharapkan agar semua  rumah sakit dan laboratorium bisa menyesuaikan dan memberlakukan tarif baru mulai hari ini,” jelas Marius.

Dengan diturunkannya biaya tersebut, diharapkan dan dihimbau kepada para pelaku perjalanan terutama dari luar NTT agar bisa melakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui dirinya  positif atau tidak.

“Kalau misalnya hasilnya positif, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan ke NTT. Pastikan diri negatif, sehingga bisa melakukan perjalanan dengan tenang,” pungkas Marius.
(Humas Pemprov NTT)

Baca Juga:  Mesak Zadrak Lonak : Dirgahayu Rote Ndao ke "19"

Berita Terkait

Dukungan Kecil, Arti Besar bagi Pelayanan Jemaat GSJA Galiea Oelaba
Dari Traktor hingga Benih Jagung, Bantuan Pertanian Segera Menyasar Petani Rote Ndao
Kepentingan Masyarakat Jadi Fokus Pertemuan Bupati dan Dua Anggota DPRD Rote Ndao
Bupati Rote Ndao Dorong Petani Panen Dua hingga Tiga Kali Setahun
Kapolsek Yeser Beremau Tegaskan Warga Tak Boleh Main Hakim Sendiri terhadap Ternak Liar
Gereja Imanuel Deaoen Mulai Dibangun, Pesan Wakil Bupati Jadi Penguat Jemaat
Perkuat Pelayanan, Kapolsek Ipda Yeser Beremau Evaluasi Kinerja 11 Bhabinkamtibmas
Hari Pertama Bertugas, IPDA Yeser Beremau Benahi Pelayanan dan Kesiapan Anggota
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 10:17

Dukungan Kecil, Arti Besar bagi Pelayanan Jemaat GSJA Galiea Oelaba

Saturday, 10 October 2026 - 16:06

Dari Traktor hingga Benih Jagung, Bantuan Pertanian Segera Menyasar Petani Rote Ndao

Saturday, 10 October 2026 - 15:45

Kepentingan Masyarakat Jadi Fokus Pertemuan Bupati dan Dua Anggota DPRD Rote Ndao

Saturday, 10 October 2026 - 15:03

Bupati Rote Ndao Dorong Petani Panen Dua hingga Tiga Kali Setahun

Monday, 5 October 2026 - 20:35

Kapolsek Yeser Beremau Tegaskan Warga Tak Boleh Main Hakim Sendiri terhadap Ternak Liar

Thursday, 1 October 2026 - 22:18

Gereja Imanuel Deaoen Mulai Dibangun, Pesan Wakil Bupati Jadi Penguat Jemaat

Thursday, 1 October 2026 - 19:04

Perkuat Pelayanan, Kapolsek Ipda Yeser Beremau Evaluasi Kinerja 11 Bhabinkamtibmas

Tuesday, 29 September 2026 - 16:12

Hari Pertama Bertugas, IPDA Yeser Beremau Benahi Pelayanan dan Kesiapan Anggota

Berita Terbaru