SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Masyarakat di 69 Desa di Kabupaten Rote Ndao yang akan menggelar pemilihan kepala Desa Serentak pada tanggal 19 Desember 2020 mendatang diminta, agar dalam menentukan hak politiknya jangan memilih Calon Kepala Desa yang pernah hamili istri orang atau diduga suka berselingkuh bersama istri orang
“Perhatikan calon kepala Desa yang secara moral harus baik dan tidak cacat, Jika sudah pernah terlibat atau diduga terlibat dalam tindakan amoral maka masyarakat harus selektif dalam memilih sehingga yang terpilih nanti adalah calon kepala Desa bermoral baik”,
Demikian dikatakan Wakil ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH ketika dihubungi SindoNTT via pesan WhatsApp, Rabu (25/11/2020)
Paulus Henuk meminta masyarakat perlu melihat rekam jejak dari para calon Kepala Desa,
“Hal ini luas baik itu berkaitan dgn karakter dan kebiasaan calon kepala Desa di masyarakat, Jika calon kepala Desa pernah memimpin maka lihat jejak kepemimpinannya berkaitan dgn pengelolaan keuangan, Kalau bermasalah maka masyarakat harus hati- hati memilih karena dibutuhkan pemimpin yang bersih dan transparan dalam mengelola keuangan desa”, ungkap Paulus
Menurut Paulus, jika masyarakat menginginkan adanya perubahan pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan dalam desa, maka tentunya melihat pada visi dan misi calon kepala Desa serta melihat figur yang memiliki kemampuan managerial dan kepemipinan dan mampu membentuk team kerja yang solid
“Lihat kemampuan managerial dan leadership para calon kepala Desa, Yang dipilih adalah mereka yang mampu memimpin dengan adil dan bisa mengayomi semua masyarakat desa, Pilih figur yang mampu membangun kebersamaan dan membentuk team kerja yang solid dalam melayani masyarakat desa, Pilih yang bersih dan tidak berpotensi korup”, tegas Paulus Henuk, (Nasa)











