SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Proses Pemilihan kepala Desa Serentak di 69 Desa di Kabupaten Rote Ndao akan di gelar sabtu, 19 Desember 2020 sudah mendekati tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dan sesuai dengan Jadwal yang di tetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao tahapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa oleh Panitia tingkat Desa akan di mulai tanggal 07- 20 Oktober 2020.
Sesuai dengan Persyaratan yang ditentukan bahwa Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang ikut bertarung dalam pemilihan Kepala Desa tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat tanggal 26 September 2020 dan bagi perangkat Desa yang ikut mencalonkan diri mengajukan surat ijim cuti dari Jabatan
informasi yang berhasil di himpun SindoNTT, minggu, (28/09/2020) khusus untuk kecamatan Rote Barat Laut dipastikan ada sekitar 7 (tujuh) penjabat Kepala Desa ikut bertarung dalam pemilihan Kepala Desa di Desa masing-masing
ketujuh penjabat Kades yang ikut mencalonkan diri itu telah menyampaikan surat pernyataan mundur dari jabatannya kepada Bupati Rote Ndao pada hari sabtu, 26 September 2020,
ketujuh Penjabat Kepala Desa itu yakni Yenner Nggili mengundurkan diri dari Jabatan Pj Kepala Desa Oetutulu, Yeferti Delviana Ndoloe mundur dari Pj Kepala Desa Hundihuk, Basyirun A. Syaid mundur dari Pj Kepala Desa Oelua, Esau Loe Mundur dari Pj Kepala Desa Holulai, Mesak Ngili mundur dari Pj Kepala Desa oebole, Joni Modok Mundur dari Pj Kepala Desa Tualima, dan Bernadus A Filli mundur dari Pj Kepala Desa Lidor dan ikut Calon Kepala Desa di Desa Mundek
Sementara 3 Pj Kepala Desa yang sebut sebagai Calon terkuat Kepala Desa di Desa Masing-masing pada hari sabtu,26 September 2020 belum mengajukan permohonan mengundurkan diri dari jabatannya yakni Moses Limbe selaku Pj Kepala Desa Boni, Nitanel Adu sebagai Pj Kepala Desa Balaoli dan Maria Foes Selaku Pj Kepala Desa Tasilo
Esau Loe Ketika Hubungi SindoNTT mengatakan dirinya telah mengajukan permohonan mundur dari jabatan Pj Kepala Desa Holulai kepada Bupati Rote Ndao, dikarenakan dirinya ikut mencalonkan diri di Desa Holulai
“Bagi Pj Kades yang ikut calon harus mundur, itu salah satu syarat yang ditetapkan, karena itu saya sudah ajukan pernyataan mundur Kepada Bupati Rote Ndao”, Kata Esau Loe
Menurut Esau Loe selama menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Di Desa Holulai dirinya bekerja sesuai prosedur yang berlaku, selalu nberbuat baik bagi masyarakat, karena itu dalam pemilihan Kepala desa kali ini masyarakat meminang dirinya sebagai salah satu bakal calon Kepala Desa
” selama ini saya berbuat baik bagi Masyarakat, jadi mereka menghendak ikut calon “,tegas Esau Loe,(Nasa)






