SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao Feky M Boelan kembali menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M Selly, MM menuduh dirinya menyampaikan pernyataan ngawur
“Kalau sekda katakan kami anggota DPRD ngawur maka sekda lebih ngawur. Saya seharusnya tidak katakan ngawur, hanya Karena sekda telah mendahului mengeluarkan kata itu, jadi saya dengan terpaksa harus katakan sekda lebih ngawur dari DPRD’, kata Feki Boelan Kepada SindoNTT, Jumat (23/04/2021) sekitar pukul 21.50 wita
Feky Boelan menilai bahwa pernyataan yang di sampaikan sekda, sejumlah Pimpinan OPD dan camat hadir Karena masalah jaringan internet, itu hanya alibi yang di buat- buat saja,
“Kenapa saya katakan tidak beretika, Karena dalam.UU 23 tahun 2014 jelas unsur penyelenggara pemerintah adalah bupati dan DPRD, semntara dalam momentum musrembang tingkat kabupaten sangat penting, Karena DPRD memliki fungsi yang jelas, atau saya harus jelaskan UU 23 tahun 2014 dan fungsi DPRD biar sekda paham”, ujarnya
Feki Boelan menjelaskan dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut pemerintah dinilai tidak beretika dikarenakan ada beberapa alasan yakni
1). Dalam kegiatan musrembang kabupaten yang di laksanakan hari ini secara virtual, terpantau ada sejumpal pimpinan OPD dan camat, lalu apakah DPRD tidak penting dalam proses ini pada hal UU 23 tahun 2014 mengatakan dengan jelas
2). Kalau alasan covid- 19, kenapa begitu banyak pimpinan OPD n camat hadir, semntara ketua DPRD saja tidak di undang hadir secara fisik, apakah ketua DPRD yang hanya satu orang hadir secara fisik membawa virus covid – 19, sementara camat dan sejumlah pimpinan OPD hadir tidak bermasalah, atau sekda baca di Udang- Undang yang mana bahwa unsur penyelenggara pemerintah itu, bupati, sekda, pimpinan OPD dan camat? Kalau ada beritau kita Karena setahu saya unsur penyelenggara pemerintah di daerah/kabupaten adalah bupati dan DPRD
3). Kalau sekda katakan kami ngawur, maka saya mau bilang sekda lebih nagwur, Karena apa, saat pra musrenbangkab saja DPRD tidak di undang, nanti salah satu anggota dewan ribut di acara pemakaman salah satu kenalan kita yang meninggal barulah DPRD di berikan undangan, yang mana, undangan itu di buat tanggal mundur tapi hari itu pelaksanaan pra musrembang baru undangan itu di berikan kepada DPRD.
4). Kenapa sekda ngawur, seharusnya sebagai pimpinan tertinggi dalam birokrasi dilingkup Pemkab Rote Ndao, harusnya memberikan Telaan yang jelas dan sesuai regulasi kepada bupati Rote Ndao, sehingga persoalan ASN Tipikor yang saat ini dlm proses penyelidikan di polres Rote Ndao tidak ruwet seperti ini.
5). kalau sekda tidak mengerti apa arti etika maka perlu belajar lagi terkhusus pada UU 23 tahun 2014 disana jelas, kedudukan dan hubungan kerja DPRD dan kepala daerah, Seperti dalam pasal 57 “penyelenggara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah, sekda paham ini tidak?, Kedudukan kepala daerah dan DPRD itu sebagai mitra sejajar atau unsur penyelenggara pemerintah sprti dalam pasal 207 undang-undang no 23 tahun 2014, terkait hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah ayat (1) “didasarkan atas kemitraan sejajar”. Paham kah apa arti kemitraan sejajar?
Sehingga pernyataan ngawur yg dikatakan Sekda lebih mengarah pada dirinya sendiri
selanjutnya Feki Boelan mengatakan Harusnya sekda mampu memberikan Telaan kepada stafnya bupati sesuai regulasi sehingga tidak menjadi ruwet persoalan ini,
“Bahkan dalam pernyataannya sekda katakan bahwa pemerintah pusat secara sepihak memblokir data asn Tipikor, kenyataanx sekarang di pecat permanen, apa itu tidak ngawur”, tandasnya
Mantan Wartawan itu sangat sayangkan sebagai pejabat tertinggi dalam birokrasi harusnya memberikan telaan yang benar dan sesuai regulasi kepada bupati sehingga dlm pengambilan keptusan pada tataran level bupati sesuai regulasi bukan menjadi bumerang seperti sekarang, jgn membawa bupati masuk dlm jurang yang dalam, akibat dari kesalahan memberikan telaan
“Kalau sekda belum paham lagi maka hadiri undangan DPRD yang sudah dua kali undang bahas anggaran bencana tapi tidak hadiri dengan alasan sibuk, sebagai ketua Team Anggaran Pemda mestinya kalau bupati sibuk antar sembako buat masyarakat terdampak maka sekda nya hadiri rapat, Karena DPRD memiliki fungsi budgeting/anggaran, sehingga satu rupiah yang digunakan pemerintah DPRD harus tau. Hal itu jug akan berkaitan erat dgn fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD”, terangnya,
Seperti di beritakan sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M Selly, MM menilai Anggota DPRD Rote Ndao dari Fraksi Partai Hanura Feky M Boelan menyampaikan pernyataan yang ngawur di media yang menuduh pemerintah Daerah tidak beretika dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2021, Sekda Jonas Selly juga meminta agar di definisikan pernyataan tidak beretika tersebut
“Pernyataan ngawur, Tanya yang omong itu, definisikan yang dimaksud dengan tidak beretika”, tegas Jonas Selly via Pesan WhatsApp Kepada SindoNTT, Jumat (23/04/2021) sekitar pukul 17.30 wita
Menurut Jonas Selly pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 masih di masa pandemi covid-19, sehingga pelaksanaannya secara virtual melalui sambungan Zoom, dan dalam Musrenbang tersebut ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila berkenan menyampaikan sambutan pada saat pembukaan
“pelaksanaan Musrenbang RKPD Thn 2022 dilaksanakan secara virtual dan Ketua DPRD juga sudah memberikan sambutan pd acara pembukaan, Forkopimda dan kepala OPD juga ikut musrenbang secara virtual dari kantor masing-masing dan acara pembukaan di lantai 1 kantor bupati, yang hadir itu wakil Bupati, sekda dan beberapa camat yang di kantornya ada gangguan jaringan, acara pembukaan juga memakai media virtual”, ungkap Jonas
Jonas Selly meminta SindoNTT menanyakan kepada Feky M Boelan sebagai ketua Komisi A DPRD Rote Ndao agar mendefinisikan pernyataan pemerintah tidak beretika itu
“jadi tanya dia supaya defisinikan yang dimaksud pemerintah tidak beretika, indikator yang dipakai apa”, ungkap Jonas
diberitakan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten pada hari ini Jumat, 23 April 2021 di Auditorium Ti’i Langga Kantor Bupati,
Musrenbang yang dibuka oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu hanya di hadiri secara langsung oleh Wakil Bupati, sekretaris Daerah, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Camat,
sementara pimpinan dan Anggota DPRD Rote Ndao sebagai mitra Bupati yang disebut sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah tidak di undang untuk mengikuti secara langsung, malah pimpinan dan anggota DPRD Rote Ndao diminta mengikuti secara virtual melalui sambungan Zoom,
Hal tersebut di akui Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila ketika dihubungi SindoNTT di Kantor DPRD Rote Ndao usai mengikuti rapat pembukaan Musrenbang secara virtual
Ketua DPRD Alfred Saudila mengatakan ketidak hadiran dirinya dan wakil ketua DPRD serta pimpinan fraksi saat pembukaan Musrenbang di Auditorium Kantor Bupati itu sesuai dengan undangan yang diterima, Pimpinan dan Anggota DPRD Rote Ndao diminta mengikuti secara virtual melalui sambungan Zoom
“Kita tidak hadir di sana itu, berdasarkan undangan kita ikut secara virtual”, katanya
Menurut Alfred Saudila, supaya masyarakat menilai ada keharmonisan yang baik antara pemerintah dan DPRD Rote Ndao, maka sebaiknya DPRD diundang untuk mengikuti secara langsung di Auditorium Ti’i Langga Kantor Bupati
“Supaya ada pandangan dari masyarakat luas, dari LSM bahwa ada keharmonisan yang baik antar dua lembaga ini, dan sebagai mitra kerja yang baik, seharusnya pemerintah mengundang DPRD hadir secara fisik disana” ungkap Mantan Kepala Desa ingguinak itu
Lanjut Alfred Saudila, dirinya dan wakil ketua DPRD Paulus Henuk mengikuti secara virtual sehingga terlihat jelas dihadiri oleh banyak orang, dihadiri semua pimpinan Organisasi perangkat Daerah dan para Camat
“Saya dan wakil ketua Paulus Henuk ikut secara virtual dan kelihatan di sana hadir banyak orang, hadir semua teman-teman OPD dan Para Camat seharusnya peluang juga kita pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi minimal diundang untuk hadir secara fisik di sana”, tandasnya
Alfred Saudila berharap kedepannya jangan terjadi seperti ini lagi supaya kedua lembaga ini berjalan dengan harmonis
Sementara ketua Komisi A DPRD Rote Ndao Feky M Boelan Kepada SindoNTT mengatakan pimpinan DPRD dan Anggota tidak diundang untuk hadir secara fisik dalam pembukaan musyawarah pembangunan tahun 2021 itu sudah jelas menunjukkan Pemerintah Daerah sudah tidak beretika lagi, karena sesuai dengan aturan yang ada Pemerintah dan DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah,
“Ini sudah tidak beretika lagi, sudah keluar dari undang-undang nomor 23 tahun 2014, di situ jelas Bupati dan DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan dan seperti contoh hari ini Pimpinan dan Anggota DPRD tidak diundang untuk hadir secara fisik di sana, namun sayangnya ketika pimpinan ikut secara virtual ada banyak orang yang hadir di sana, lucunya ketua DPRD saja tidak diundang untuk hadir di sana, bahkan ketika pra Musrenbang kami ribut- ribut baru diundang pada saat di hari rapat”, tegasnya
menanggapi tindakan tidak beretika yang ditunjukan oleh pemerintah Daerah tersebut, Feki M Boelan sebagai anggota DPRD Fraksi Hanura menegaskan Fraksi Hanura akan melakukan konsolidasi dengan fraksi lain untuk melayangkan mosi tidak percaya terhadap Bupati Rote Rote Ndao tentang sejumlah kasus dan pemerintah yang tidak beretika
“Fraksi Hanura akan melakukan konsolidasi untuk melayangkan mosi tidak percaya terhadap Bupati tentang sejumlah kasus dan pemerintah yang tidak beretika”, terangnya
Menurut Feki Boelan dirinya tidak ikut Musrenbang dikarenakan dikantor tidak ada sarana dan prasarana yang memadai,
Informasi yang dihimpun, di Kantor DPRD tidak ada sarana dan Prasarana yang memadai sehingga Sekretaris DPRD (Sekwan) hanya memfasilitasi dua orang pimpinan DPRD Rote Ndao untuk ikut secara virtual di Ruang kerja Sekwan, sementara Anggota DPRD yang lain tidak ikut, (Nasa)






