SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rote Ndao, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis, (18/11/ 2021) di halaman Kantor BPN Rote Ndao, Jalan Lekuni Ba’a.
Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Rote Ndao I Gusti Made Anom Kaler, A.Ptnh dalam sambutanya, mengatakan Kegiatan Pencanangan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pelayanan kepada masyarakat agar semakin profesional dan terpercaya, keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing- masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari sebuah organisasi.
“Hal ini untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas publik”, tandas Made
Lebih jauh Made mengatakan, setelah pencanangan ini, Kantor Pertanahan Rote Ndao akan menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Saya menegaskan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya penting bagi kita bersama, dalam mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan BPN Rote Ndao yang bebas korupsi dan birokrasi bersih, karena saat ini semua serba transparan, ibarat kita berada didalam kaca, sehingga setiap kegiatan kita dilihat publik dan perlu meningalkan pola lama”, Ungkap Made.
Ia mengakui, Pelayanan Kepada masyarakat selama ini belum maksimal dalam pelayanan kemasyarakatan, diakibatkan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), kedepan akan terus berbenah untuk peningkatkan pelayanan.
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning- Bullu, SE dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Rote Ndao yang telah menerbitkan 70 Sertifikat, termasuk sertifikat Aset Milik Daerah, diharapkan komitmen dan kerja keras ini terus dilakukan demi pelayanan kemasyarakatan diwilayah Kabupaten Rote Ndao.
pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dituntut sumberdaya aparatur untuk professional serta mampu menghadapi perubahan dan tantangan kedepan, perlu juga diketehaui kemarin pemkab ada MoU dengan Kejaksaan Rote Ndao tentang asset, dan hari ini kita Pemda terima sertifikat artinya mengenai asset saat ini sudah ringan untuk ditangani karena yang selama ini menjadi masalah adalah sertifikat.
“hari ini kami terima 70 sertifikat kedepan akan terus kerjasama supaya yang tersisa dipercepat, sesuai dengan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) , bukan hanya slogan belaka, tetapi aparatur bekerja professional dan cepat, ” kata Bupati Paulina.
disela-sela kegiatan, Kepala BPN Rote Ndao I Gusti Made Anom Kaler, A.Ptnh membacakan zona integritas dengan yel-yel anti korupsi dan mars pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini dihadiri, Kejari Rote Ndao, I Wayan Wiradarma, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao,Beauty D.E.Simatauw,S.H.M.H, Pimpinan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT), Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Salmun Haning, SE, Kepala Disperindag Rote Ndao, Joni Manafe,S.Pd, Kepala Dinas PUPR, Dominggus Modok, ST, MT, Tokoh Agama (Tim)






