SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kapal Motor (KM) Kuda Laut melakukan Pelayaran yang bertentangan dengan Aturan
Hal Itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Ba’a, Joseph Bere, S.Sos, Ketika Dikonfirmasi Wartawan Diruang kerjanya, Senin (21/03/2022), Sekitar Pukul 13:14 Wita.
Dibenarkan Joseph Bere, hingga dengan saat ini dirinya belum mengetahui terjadinya kecelakaan laut yang menimpa perahu nelayan KM. Kuda Laut milik Haji Ardani Laduma warga asal Papela, Kecamatan Rote Timur, di Perairan Australia
Dijelaskan Bere, bagi nelayan yang mengantongi ijin melaut itu sudah ada batasnya tidak boleh melakukan aktivitas pencarian di perairan luar Indonesia tidak di ijinkan untuk keluar dari laut Indonesia, jika didapati keluar maka itu sudah bertentangan dengan aturan (Ilegal Fhising)
Sesuai dengan ketentuan dan administrasi, setiap kapal nelayan yang ingin mengajukan pengurusan ijin melaut wajib menunjukkan terlebih dahulu pas kecil,
Terkait kapasitas muat yang diijinkan itu hanya 3 orang untuk 1 unit kapal nelayan dan sesuai aturannya wajib untuk mengurusi ijin melaut diperlakukan bagi kapal yang kapisitas mesin mulai dari 7GT ke atas dan jika KM. Kuda laut dengan mesin berbobot 11GT maka seharusnya kantongi ijin melaut dulu, dan tidak diperkenankan untuk melewati perairan Indonesia
Secara terpisah Kepala Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Yunus Modokh ketika ditemui di Kantor Desa Hundihuk,
Akui Yunus, sesuai informasi yang diperoleh pihaknya melalui Bapernas Propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), dan Patroli Udara dari Australia, Minggu (20/3/2022) dikonfirmasi terkait penyebab terjadinya muzibah naas yang menimpa kapal KM. Kuda Laut dan 12 warga Desa Hundihuk hingga dengan saat ini belum diketahui apa penyebab utama.
Dikatakan Yunus Modokh, sejauh ini langkah-langkah tindak lanjut selaku pemerintah desa telah berkoordinasi aktf dengan BNPB Rote Ndao, dan telegram dari Australia melalui Bapernas Propinsi NTT
Harapannya selaku Pemerintah Desa, dan selaku keluarga, selayaknya Pemda Rote Ndao, Bapernas Propinsi NTT bekerja sama secara baik dengan pihak pemerintah Australia untuk memberikan data kepastian dari ke-9 orang yang masih dinyatakan hilang dan juga untuk ke-3 awak kapal yang berhasil dievakuasi pemerintah Australia dan selamat mendapat perawatan medis di brouwe ( Australia Barat) kiranya dari kerja sama yang baik dengan Indonesia agar mereka bisa dipulangkan ke kampung halamannya.

Selain itu Yunus Modok, Kades Hundihuk merasa kecewa atas wujud tanggung jawab dari pemilik KM. Kuda Laut, Haji Ardani Laduma yang sejak kejadian kecelakaan yang menimpa ke -12 warga masyarakat Desa Hundihuk tidak pernah menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab selaku majikan atas ke-12 anak bua kapal” selaku pemerintah dan keluarga sangat kecewa dengan Ardani Laduma, pemilik kapal Kuda Laut yang sampai detik ini tidak pernah tunjuhkan tanggung jawabnya bagi parah korban yang masih hilang”.Pungkas Yunus bernada kesal
Untuk diketahui,nama-nama dan alamat lengkap dari parah korban tenggelamnya kapal KM. Kuda Laut milik Haji Ardani Laduma sebagai berikut,
1. Rifan Ronaldo Busu, Rt 018, Rw 009, Dusun Hundihuk Barat(17 Tahun), belum ditemukan
2. Melki Roni Ariyanto Giri, Rt 014, Rw 007, Dusun Hundihuk Tengah(39 Tahun), keadaan selamat
3. Ari Albert Giri, Rt 016, Rw 008, Dusun Hundihuk Tengah(31 Tahun), belum ditemukan
4. Habel Kanuk, Rt 007, Rw 003, Dusun Hundihuk Timur(44 Tahun), keadaan selamat
5. Yunus Modok 1, Rt 007, Rw 003, Dusun Hundihuk Timur(47 Tahun), belum ditemukan
6. Yohanis Balu alias Indra ( Nahkoda), Rt 007, Rw 003, Dusun Hundihuk Timur(46 Tahun), belum ditemukan
7. Pice Remirdo Aryanto Naluk, Rt 011, Rw 006, Dusun Hundihuk Timur(33 Tahun), belum ditemukan
8. Ibrahim Loe, Rt 012, Rw 006, Dusun Hundihuk Utara(57 Tahun), belum ditemukan
9. Dominggus Silvanus Busu, Rt 005, Rw 003, Dusun Hundihuk Timur(42 Tahun), belum ditemukan
10. Jefri Ariyanto Balu alias Panji, Rt 018, Rw 009, Dusun Hundihuk Barat(31Tahun), belum ditemukan
11. Frengky Guwando Balu, Rt 018, Rw 009, Dusun Hundihuk Barat (29 Tahun) dalam Keadaan Selamat
12. Benyamin Pah 3, Rt 012, Rw 006, Dusun Hundihuk Utara(40 Tahun) belum ditemukan, (Tim)






