SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao meminta Para Camat untuk segera memfasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melaksanakan Musyawarah Pemilihan Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang berakhir masa jabatan di tahun 2024
Permintaan Sekda Jonas Selly itu disampaikan kepada para Camat se- kabupaten melalui surat resmi yang keluarkan pada tanggal 28 November 2023
Surat tersebut diterima SINDONTT.co dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao Yames Therik, Rabu, (06/12/2023)
Surat dari Sekda Jonas Selly dengan nomor : 400.10.2/1250/DPMD/2023, tertanggal 28 November 2023 di tanda tangani Langsung Drs. Jonas M. Selly, MM Selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ndao meminta Para Camat menindak lanjuti tiga hal penting tentang Pelaksanaan Pemilihan BPD yang berakhir masa jabatan di tahun 2024
Disampaikan kepada Camat untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. melakukan inventarisasi masa jabatan keanggotaan BPD di setiap Desa

2. Memfasilitasi Pemerintah Desa untuk melakukan Musyawarah Pemilihan Anggota BPD sesuai Permendagri nomor 110 tahun 2016 dan perda Rote Ndao nomor 9 tahun 2019
3. Memyampaikan usulan pergantian Anggota BPD Kepada Bupati Rote Ndao melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao, (Nasa)






