SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH mengambil sumpah/janji dan Pelantikan 13 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kantor Bupati, Jumat (11/7/2025)
Dalam sambutannya Bupati meminta para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik laksanakan tugas secara adil dan transparan, libatkan masyarakat dalam pengelolaan anggaran Pendapatan Belanja Desa
Selain itu Bupati juga mengingatkan para penjabat kepala Desa, dan kepala Desa Jangan terpengaruh dengan intervensi dengan orang dari luar desa
“Nanti tim sukses Bupati datang, ada proyek apa di desa, ini kami sudah lapor Bupati, itu saya kasih tahu sama Bupati, bohong Itu, kalau ada begitu, jangan diikuti, Kalau bawa-bawa nama saya untuk intervensi proyek di desa itu Jangan percaya,” ucap Bupati
Bupati menegaskan anggaran Desa dilaksanakan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Bukan kepentingan politik Bupati dan kelompoknya.
“nanti di kemudian hari terseret-seret masalah hukum, hanya karena mengikuti keinginan orang-orang membawa nama Bupati,” tegas Paul Henuk
Nama 13 Penjabat kepala Desa yang dilantik yakni Susana Sofia yuliana fuah, S.pd di Desa Sedeoen, Desa Hundiopo dijabat oleh Yesri suek, Desa Fatelilo dijabat Erwin Ade Agnes Pethan, S.Pd.gr, Desa Batulilok diangkat Yoce Marune Dupe, Desa Faifua dijabat Jemsias Fiah, S.KM, Desa Modosinal diangkat Deny Lalay, S.Pd, Desa Dolasi diangkat Julius Anderias Nafi, A.Ma, Desa Oetefu dijabat Welmina A. Boru, Desa Bolatena diangkat Zakarias Matasina, Desa Daeurendale dijabat Sefriyani Sarlini, S.Pd, Desa Oelolot diangkat Welem Bastian Lenggu, S.Pd, Desa Ndao Nuse Richard Eduward, A.Md dan Desa Anarae Walter Samuel Littik, (Tim)






