Pemkab Rote Ndao Seleksi Terbuka Dua Jabatan Kepala Dinas, Syaratnya, 5 Tahun Mengabdi Di Bidang Tugas

Avatar photo

Sunday, 17 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melalui Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengundang semua Aparatur Sipil Negera (ASN) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi Formasi Lowong dua Jabatan Kepala Dinas

Hal ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly sebagai Ketua Panitia Seleksi usai Upacara peringatan Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 80 di halaman Kantor Bupati, Minggu (17/8/2025)

Sekretaris Daerah Jonas Selly sebagai Ketua Panitia Seleksi mengakui kalau dirinya sudah mengeluarkan undangan kepada Semua ASN di Kabupaten Rote Ndao bahwa, terhitung tanggal 14-28 Agustus 2025 di buka penerimaan seleksi untuk dua jabatan Lowong

“ada Formasi Jabatan Lowong Kepala Dinas Sosial dan Inspektur Inspektorat,’ ucap Jonas

Menurut Jonas Selly, Bagi ASN yang berminat mengikuti seleksi dua jabatan ini, harus memenuhi persyaratan Administrasi yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi

“Iya, ada syarat Administrasi,” ujar Jonas

Persyaratan Administrasi yakni

1. Berstatus sebagai Pegawai Nogeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote
Ndao yang memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina (Golongan Ruang :
V/a)

2. Memiliki kuaifikasi pendidkan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV(D M)

3. Diutamakan bagi Pejabat Administrator yang telah mengikuti dan lulus Diklat
Kepemimpinan Tingkat Ill (Diklat PIM II Pelatihan Kepemimpinan Administrator
(PKA)

4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan

5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan
yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;

6. Sedang dan atau pernah menduduki Jabatan Administrator (untuk eselon ll-a) sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, untuk eselon ll-b sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya sekurang-kurangnya 2 (dua)
tahun

7. Memiliki Rekam Jejak Jabatan, Integritas, dan Moralitas yang baik

8. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja / Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-
kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, yaitu Tahun 2023 dan 2024

9. Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat

10. Tidak pernah terlibat dalam praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

11. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan

12. Bersedia Menandatangani Pakta Integritas

13. Memenuhi persyaratan batas usia pada tanggal pelantikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. isia Paling Tinggi 56 (lima puluh enam)

14. Sehat jasmani dan rohani

15. Pelamar dapat memilih paling banyak 2 (dua) pilihan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao (Tim/Nasa)

Baca Juga: Pemkab Rote Ndao Gandeng RSUP dr. Ben Mboi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Transfer Pengetahuan
Baca Juga: Bupati Pastikan Jembatan Gantung Rampung, Akses Warga Pulau Usu Kian Mudah
Baca Juga: Bupati Harap KADIN Rote Ndao Jadi Motor Penggerak UMKM dan Investasi Daerah

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru