Permohonan Izin Masuk Siang Hari, ASN Sudah Hadir Lebih Dahulu di Sidang, Jelas Pelanggaran

Friday, 13 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Maria Isabela

Foto : Maria Isabela

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kehadiran seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam persidangan kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) di Pengadilan Negeri Rote Ndao menuai Sorotan

Sidang tersebut digelar Kamis (12/2/2026), yang menghadirkan ASN Stefanus Mbatu yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, diduga tidak mengantongi izin tertulis dari pimpinan sebelum menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, Maria Isabela, mengungkapkan bahwa surat izin baru diterima pada siang hari, sementara yang bersangkutan diduga telah lebih dahulu menghadiri persidangan

“Beliau itu dipanggil di tanggal 12 Februari 2026, Tapi izinnya masuk itu sudah siang dan diantar oleh orang lain. Harusnya satu hari sebelumnya, dia sudah menyampaikan izin dan informasi. Tapi informasi itu baru ada di siang hari dan orang lain yang antar. Dia sendiri tidak datang menyampaikan secara lisan,” jelas Maria Isabela kepada wartawan usai rapat Dengar Pendapat di DPRD Rote Ndao, Jumat (13/2/2026)

Menurut Maria Isabela secara administrasi dan etika kedinasan, ASN wajib menyampaikan pemberitahuan serta memperoleh izin dari atasan sebelum meninggalkan tugas pada jam kerja

Ia juga menyebut tidak ada penyampaian lisan sebelumnya terkait kehadiran Stefanus di persidangan

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Rote Ndao, Petson Hangge, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran etika ASN

“Kalau suratnya masuk siang, sementara yang bersangkutan sudah hadir sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada atasan, secara etis itu ada pelanggaran, Karena ASN pada jam dinas tidak bisa meninggalkan tugas tanpa informasi kepada pimpinan,” tegas Petson

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat integritas dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan merupakan bagian penting dari etika profesi ASN, terlebih saat menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rote Ndao (tim/nasa)

Baca Juga:  Wakil Bupati Lepaskan Satwa Endemik, Ini Harta Hanya Ada di Rote Ndao

Berita Terkait

Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT
Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029
Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani
Bupati Paparkan Strategi Pembangunan Rote Ndao, Fokus Infrastruktur dan UMKM
Raih UHC Award 2026, Rote Ndao Perkuat Layanan Kesehatan
Ekonomi Rote Ndao Tumbuh 7,96 Persen, Bupati: Harus Dinikmati Merata
Upacara HUT ke-24 Rote Ndao, Bupati Tekankan Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan
DPRD Rote Ndao dan ASDP Sepakat Tingkatkan Layanan, Ambulans Diusulkan Diskon 50 Persen

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 20:12

Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Wednesday, 15 April 2026 - 15:05

Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029

Saturday, 11 April 2026 - 21:16

Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani

Friday, 10 April 2026 - 17:55

Bupati Paparkan Strategi Pembangunan Rote Ndao, Fokus Infrastruktur dan UMKM

Friday, 10 April 2026 - 17:43

Raih UHC Award 2026, Rote Ndao Perkuat Layanan Kesehatan

Friday, 10 April 2026 - 11:58

Ekonomi Rote Ndao Tumbuh 7,96 Persen, Bupati: Harus Dinikmati Merata

Friday, 10 April 2026 - 09:06

Upacara HUT ke-24 Rote Ndao, Bupati Tekankan Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan

Friday, 3 April 2026 - 07:32

DPRD Rote Ndao dan ASDP Sepakat Tingkatkan Layanan, Ambulans Diusulkan Diskon 50 Persen

Berita Terbaru