DPRD Kabupaten Rote Ndao Desak Lantik PPPK Paruh Waktu, Sekda Paparkan Kendala Krusial

Avatar photo

Tuesday, 24 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
DPRD Kabupaten Rote Ndao melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 471 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/2/2026)

Dalam forum tersebut, legislatif secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao agar segera melakukan pelantikan paling lambat 2 Maret 2026

RDP yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao, Denison Mooy, ST, bersama Ketua Komisi I, Mesak Zadrak Lonak

Pertemuan tersebut digelar untuk merespons aspirasi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun namun belum memperoleh kepastian status hukum

Dalam suasana dialogis namun penuh harap, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, kepastian pelantikan dan penyerahan SK Bupati, mengingat Nomor Induk (NI) PPPK telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para calon PPPK mempertanyakan kendala administratif yang menyebabkan SK belum diserahkan hingga Februari 2026.
Kedua, terkait mekanisme transisi dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu. Para peserta meminta DPRD mengawal proses perubahan status tersebut di masa mendatang, sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdian panjang mereka.
Ketiga, Komisi I menggali informasi dari pemerintah daerah mengenai hambatan anggaran dan teknis yang mengakibatkan tertundanya pelantikan

Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao, Denny Mooy, menegaskan bahwa perjuangan para calon PPPK Paruh Waktu memiliki nilai historis dan emosional yang tinggi.
“Proses perjalanan PPPK Paruh Waktu ini sudah sangat panjang. Dimulai dari dedikasi dan pengabdian mereka di lapangan, melewati ketatnya seleksi, hingga sampai pada titik terang saat ini. Untuk itu, mari kita perjuangkan dan selesaikan kapan mereka mendapatkan SK pelantikan ini,” ujarnya

Baca Juga:  Wajah Gembira, Siswa Lulusan SMK Negeri Pantai Baru Siap Menapaki Masa Depan

Senada dengan itu, Ketua Komisi I Mesak Zadrak Lonak menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal hak-hak pegawai non-ASN tersebut.
“Kami di DPRD memahami bahwa dedikasi selama belasan tahun ini tidak boleh diabaikan. RDP hari ini adalah bentuk nyata fungsi pengawasan kami untuk memastikan pemerintah daerah segera mengambil langkah solutif agar 471 orang ini mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak,” tegasnya

Anggota DPRD lainnya, Feky Machiel Boelan, SE, juga meminta kejelasan tanggal pelantikan serta pengalokasian gaji selama satu tahun penuh. “Kami meminta kepastian mereka dilantik dan diangkat satu tahun penuh. Kasihan mereka,” ungkapnya

Hal serupa disampaikan Meksi Mooy, S.Pd, yang mendesak agar seluruh regulasi dan teknis pelantikan segera dirampungkan. “Kami meminta paling lambat pelantikan di bulan Maret 2026,” ucapnya

Di akhir rapat, Komisi I merekomendasikan agar 471 calon PPPK Paruh Waktu resmi dilantik pada 2 Maret 2026, serta meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna membiayai gaji selama satu tahun penuh sejak mulai bertugas. DPRD juga mendorong agar pemerintah menyiapkan skema anggaran berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Sekda Jonas M. Selli, didampingi Asisten Administrasi Umum Pauwil J. J. Nggili, memaparkan sejumlah kendala krusial. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, belanja pegawai idealnya maksimal 30 persen dari total APBD. Namun saat ini, beban belanja pegawai di Rote Ndao telah mencapai 45 persen

Selain itu, gaji PPPK yang telah diangkat pada periode sebelumnya sepenuhnya bersumber dari APBD, bukan transfer pusat. Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut mempersempit ruang fiskal pemerintah, sehingga berdampak pada pembiayaan belanja barang dan jasa. Pemerintah juga mencatat adanya penumpukan jabatan antara PPPK yang telah dilantik sebelumnya dengan calon PPPK Paruh Waktu, sehingga memicu kesamaan beban kerja pada posisi yang sama

Baca Juga:  Dari Keluhan hingga Solusi, DPRD Rote Ndao Serap Aspirasi Warga dalam Reses 2026

Meski demikian, Sekda menyatakan kesiapan pemerintah untuk mengakomodasi tuntutan para calon PPPK melalui rekomendasi resmi DPRD. Pertemuan tersebut pun menghasilkan kesepakatan strategis yang akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai dasar kepastian pelantikan 471 PPPK Paruh Waktu (tim/nasa)

Berita Terkait

Ada Permintaan di GMIT Paulus Ndao, Doakan Bupati, Agar Kuat Jalankan Amanah
Polisi Beriman Menyapa Jemaat GMIT Elim Aduoen, Jaga Kerukunan dan Keamanan
Dari Parkir hingga Tata Ruang, DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda
Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Polsek Rote Barat Laut Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Green Policing, Polsek Rote Barat Laut Bersihkan Sampah di Tempat Ibadah
Bupati Paul Henuk Umumkan Aturan Baru Pengendalian BBM, Sistem Ganjil-Genap
Di Tengah Kelangkaan BBM, Antrean di SPBU Longgo Tetap Tertib
Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diselidiki, Bupati Siapkan Solusi, Libatkan PD Ita Esa

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 13:02

Ada Permintaan di GMIT Paulus Ndao, Doakan Bupati, Agar Kuat Jalankan Amanah

Sunday, 25 October 2026 - 11:17

Polisi Beriman Menyapa Jemaat GMIT Elim Aduoen, Jaga Kerukunan dan Keamanan

Friday, 23 October 2026 - 18:03

Dari Parkir hingga Tata Ruang, DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda

Friday, 23 October 2026 - 09:47

Green Policing, Polsek Rote Barat Laut Bersihkan Sampah di Tempat Ibadah

Wednesday, 21 October 2026 - 16:51

Bupati Paul Henuk Umumkan Aturan Baru Pengendalian BBM, Sistem Ganjil-Genap

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28

Di Tengah Kelangkaan BBM, Antrean di SPBU Longgo Tetap Tertib

Tuesday, 20 October 2026 - 22:19

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diselidiki, Bupati Siapkan Solusi, Libatkan PD Ita Esa

Tuesday, 20 October 2026 - 22:01

Di Tengah Puing Kebakaran, Apremoi Menjaga Harapan Tiga Anak

Berita Terbaru