Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Avatar photo

Tuesday, 27 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sony Saban dan Jefri Elim (istimewa)

Foto : Sony Saban dan Jefri Elim (istimewa)

ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Pekerjaan peningkatan ruas jalan (lapen) Lingkar Oeno, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, menjadi sorotan setelah progres pengerjaannya baru mencapai sekitar 50 persen, sementara target yang seharusnya dicapai pada saat harus mencapai 70 persen

Kondisi tersebut diketahui setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao, Sony Saban, turun langsung meninjau pekerjaan di Desa Oebafok, Selasa (27/10/2026)

Pekerjaan yang ditangani kontraktor Jefri Elim itu memiliki nilai anggaran Rp 1,1 miliar, Dengan capaian yang masih tertinggal dari rencana, kontraktor diminta mempercepat pekerjaan agar dapat mengejar target sebelum masa kontrak berakhir

Deviasi Minus 20 Persen, Kontraktor Sudah Diperingatkan

Sony Saban menjelaskan, berdasarkan jadwal pelaksanaan, progres pekerjaan Lapen Lingkar Oeno pada 27 Oktober 2026 seharusnya sudah mencapai 70 persen. Namun, realisasi di lapangan baru berada pada kisaran 50 persen

Artinya, terdapat deviasi atau keterlambatan progres sekitar 20 persen dari rencana yang telah ditetapkan

“Di Oeno, tadi saya pergi lihat. Kontraknya berakhir tanggal belasan November 2026 ini. Progresnya rendah juga. Tinggal sampai habis kontrak, kalau belum selesai, denda berjalan,” kata Sony

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut menjadi perhatian serius Dinas PUPR karena waktu pelaksanaan semakin terbatas, Apabila pekerjaan tidak diselesaikan sesuai ketentuan kontrak, kontraktor berpotensi menghadapi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku

Sudah Diberi Peringatan, Pemutusan Kontrak Jadi Opsi

Menurut Sony, pihak kontraktor Jefri Elim telah menerima peringatan terkait keterlambatan pelaksanaan pekerjaan. Ia menyebutkan, peringatan sudah diberikan

Sony bahkan mengungkapkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemutusan kontrak dengan kontraktor dapat menjadi pilihan apabila tidak ada perbaikan berarti dalam pelaksanaan proyek

Baca Juga:  Pemkab Rote Ndao Gandeng RSUP dr. Ben Mboi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Transfer Pengetahuan

“Kontraktor Jefri Elim sudah dapat peringatan. Saya mau PHK dia (Jefri Elim), bisa itu. Tetapi setelah kita kasih peringatan, mereka mau berubah di lapangan. Sekarang mulai bergerak,” ujarnya

Meski demikian, Sony menyatakan bahwa setelah mendapat peringatan, pihak kontraktor mulai menunjukkan pergerakan di lapangan

Perkembangan tersebut menjadi perhatian dalam sisa waktu pelaksanaan proyek yang kontraknya dijadwalkan berakhir pada November 2026.

Dikejar Sebelum Kontrak Berakhir

Dengan progres yang masih tertinggal, percepatan pekerjaan menjadi hal penting agar peningkatan ruas jalan Lingkar Oeno dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak

Dinas PUPR Rote Ndao perlu terus memantau perkembangan pekerjaan hingga batas akhir pelaksanaan. Apabila keterlambatan berlanjut, penerapan denda maupun langkah kontraktual lainnya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku

Sementara Jefri Elim ketika dihubungi wartawan mengakui kalau dirinya sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut

Ia mengakui pekerjaan baru mulai tahapan lapen

“Iya, lagi lapen,” ujar jefri

Publik kini menantikan keseriusan kontraktor dalam mengejar ketertinggalan pekerjaan jalan senilai Rp1,1 miliar tersebut, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat (**)

Berita Terkait

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terbaru