SINDONTT.COM – KOTA KUPANG
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menandatangani Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah dengan Bank NTT, sengaja langkah strategis menjaga kesinambungan pembangunan di tengah tekanan fiskal yang semakin berat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, di Kupang, Jumat (27/2/2026)
Bupati menjelaskan, kebijakan pinjaman daerah tersebut merupakan respons atas pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sejak 2025 yang berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah, terutama pada sektor infrastruktur
“Pada 2025, anggaran Kabupaten Rote Ndao dipangkas sebesar Rp 55,6 miliar. Tahun 2026 kembali mengalami pengurangan Rp 73,9 miliar. Sementara itu, pemerintah daerah juga harus membiayai tambahan P3K dan CPNS tanpa adanya penambahan transfer dana dari pusat. Kondisi ini membuat ruang fiskal dalam APBD semakin terbatas,” jelas Bupat
Ia menambahkan, keputusan mengambil pinjaman telah melalui proses konsultasi dengan Kementerian Keuangan serta pembahasan bersama DPRD, mulai dari tahapan KUA-PPAS hingga RAPBD. Dari rencana awal sebesar Rp100 miliar, Pemkab Rote Ndao akhirnya memutuskan mengambil pinjaman sebesar Rp 30 miliar dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah
Dana pinjaman tersebut akan difokuskan sepenuhnya pada pembangunan infrastruktur prioritas, meliputi jalan, jembatan, irigasi, dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bupati juga menegaskan peran strategis Bank NTT bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai agen pembangunan daerah. Sebagai bank milik daerah yang sahamnya turut dimiliki pemerintah kabupaten/kota, Bank NTT dinilai memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk mendukung percepatan
pembangunan di Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Rote Ndao Melalui skema pembiayaan ini, manfaat ekonomi yang dihasilkan diharapkan tetap berputar di daerah, termasuk dalam bentuk dividen bagi pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
Dengan penandatanganan perjanjian kredit ini,
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunjukkan komitmennya untuk tetap progresif dan adaptif dalam mengelola keuangan daerah, memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan serta menjaga stabilitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tengah keterbatasan fiskal nasional (tim/nasa)

















