SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melalui Panitia Seleksi Terbuka resmi membuka seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rote Ndao
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 02/Pansel-JPT/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Drs. Jonas M. Selly, MM, di Ba’a, 12 Maret 2026
Seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta sejumlah regulasi terkait manajemen ASN dan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif
Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Pendaftaran dibuka mulai 13 hingga 27 Maret 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id
Adapun 11 formasi jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini meliputi:
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan
Dalam seleksi ini, pelamar harus berstatus PNS dengan pangkat minimal Pembina (Golongan IV/a) serta memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV. Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan terkait minimal lima tahun serta pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya minimal dua tahun

Persyaratan lainnya antara lain memiliki rekam jejak jabatan yang baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak pernah terlibat tindak pidana korupsi, serta memiliki nilai kinerja minimal baik dalam dua tahun terakhir
Batas usia maksimal pelamar pada saat pelantikan adalah 56 tahun, serta wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
Selain itu, pelamar dapat memilih maksimal dua jabatan yang dilamar dengan melengkapi berbagai dokumen administrasi yang diunggah melalui sistem ASN Karier BKN
Seleksi terbuka ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, seleksi kompetensi manajerial, teknis dan sosial kultural, hingga wawancara akhir oleh panitia seleksi
Pada tahap akhir, panitia akan menetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik untuk setiap jabatan sebagai hasil seleksi yang kemudian diumumkan melalui media cetak, elektronik dan laman resmi pemerintah daerah
Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun dan keputusan panitia bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat

Bagi pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Rote Ndao (tim/nasa)

















