ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Rote Ndao menyoroti persoalan penyerapan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM), Pasalnya, kuota BBM yang dialokasikan untuk Rote Ndao ternyata tidak seluruhnya dapat ditebus, sehingga sebagian alokasi akhirnya dialihkan ke daerah lain
Hal tersebut disampaikan Dr. Dering Feoh, M.Pd., selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Sidang IV DPRD Rote Ndao, Kamis (5/11/2026).
Dalam pandangan fraksi, Dering menilai persoalan BBM di Rote Ndao bukan semata-mata karena kekurangan kuota. Sebab, berdasarkan kondisi yang ada, Kabupaten Rote Ndao justru belum bisa menebus seluruh kuota yang telah diberikan
Kuota Tidak Terserap, Kapasitas Penampungan Jadi Persoalan
Menurut Dr. Dering Feoh, kondisi tersebut terjadi karena kapasitas penampungan di sejumlah SPBU masih sangat terbatas. Di sisi lain, penyaluran melalui agen BBM juga dibatasi sehingga belum mampu menampung seluruh alokasi BBM untuk Kabupaten Rote Ndao
Atas kondisi itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar pemerintah menambah izin agen dan pengecer BBM dengan tetap memperhatikan kuota, pemerataan sebaran serta prinsip keadilan.
“Kuota BBM Kabupaten Rote Ndao harusnya cukup karena terbukti kita tidak dapat menebus semua kuota yang diberikan untuk Kabupaten Rote Ndao, sehingga BBM tersebut akhirnya dialihkan ke tempat lain,” demikian salah satu penegasan Dering dalam pandangan umum fraksi
Ia menilai, penambahan agen dan pengecer dapat menjadi solusi agar seluruh alokasi BBM yang ditetapkan untuk Rote Ndao bisa terserap dan ditampung di daerah sendiri
Masyarakat Kecil Bisa Dilibatkan melalui UMKM
Dering juga menawarkan agar pemberian izin baru tidak hanya berorientasi pada pelaku usaha besar, tetapi lebih mengutamakan masyarakat kecil melalui pembentukan kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebagai contoh, pemerintah dapat mendorong pembentukan kelompok usaha yang beranggotakan sekitar 10 orang untuk mendapatkan kesempatan menjadi agen atau pengecer BBM.
Dukungan modal awal, menurutnya, dapat difasilitasi pemerintah atau melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dengan demikian, masyarakat lokal dapat mengambil bagian dalam distribusi BBM sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas usaha tersebut.
Dering bahkan menilai pemerintah tidak perlu terlalu berharap pada pembangunan Jobber atau terminal BBM sebagai satu-satunya solusi
Sebab, masyarakat melalui agen, subagen dan pengecer sebenarnya dapat diberdayakan untuk menampung alokasi BBM yang tersedia.
Soroti Polemik Satgas BBM dan Penjualan Tidak Wajar
Selain persoalan kuota dan pembatasan agen, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti maraknya penjualan BBM dengan harga serta takaran yang tidak wajar
Dering berpandangan pemerintah tidak perlu membentuk Satgas BBM yang justru dinilai menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat
Sebagai alternatif, pemerintah diminta memaksimalkan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perindagkop dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia mengusulkan agar pemerintah menyediakan anggaran operasional yang memadai sehingga OPD terkait dapat melakukan operasi terpadu bersama pihak kepolisian untuk menindak penjualan BBM dengan harga dan takaran yang tidak sesuai.
Menurutnya, kanal pengaduan BBM juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana menerima laporan masyarakat agar tim yang bertugas bisa bergerak lebih efisien dan efektif.
Botol Lebih dari Satu Liter Jadi Perhatian
Persoalan lain yang turut disoroti adalah penggunaan botol sebagai alat takar BBM. Dering menyebut botol yang kapasitasnya lebih dari satu liter berpotensi dimanfaatkan sebagai modus untuk mengurangi takaran BBM yang diterima pembeli
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia menawarkan solusi agar pemerintah menetapkan standar kapasitas botol yang digunakan sebagai wadah penjualan, kemudian mengonversi harga BBM berdasarkan kapasitas botol penampung.
Dengan cara tersebut, menurutnya, tidak ada lagi ruang bagi praktik penjualan BBM dengan takaran yang tidak wajar
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa berbagai persoalan BBM di Rote Ndao membutuhkan solusi yang konkret, murah dan efektif. Penambahan akses distribusi melalui agen dan pengecer, pemberdayaan masyarakat kecil serta pengawasan penjualan dinilai dapat menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola BBM di daerah tersebut (**)

















