SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kabar gembira datang bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Setelah melalui berbagai pembahasan dan perjuangan panjang, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao akhirnya menyepakati pelantikan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026
Kepastian tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao, Kamis (4/6/2026)
Pertemuan strategis itu dihadiri langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao, serta sejumlah anggota dewan lainnya
Dalam pertemuan tersebut, tidak hanya jadwal pelantikan yang disepakati. Pemerintah daerah dan DPRD juga berhasil menyepakati sejumlah hal penting yang menyangkut hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu, termasuk kepastian mengenai besaran gaji serta deskripsi tugas atau jobdesk yang akan dijalankan setelah pelantikan
Keputusan ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para tenaga non-ASN yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian mereka. Dengan adanya kejelasan tersebut, para calon PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengemban tugas dan tanggung jawab baru dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Rote Ndao
Selain memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para pegawai, pelantikan PPPK Paruh Waktu juga diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi daerah. Kehadiran tenaga kerja yang telah memiliki status yang jelas diyakini akan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mempercepat proses pelantikan ini dinilai sebagai bentuk nyata respons terhadap aspirasi masyarakat dan tenaga non-ASN
Kesepakatan tersebut sekaligus menunjukkan sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD dalam mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah
Sebelumnya, pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Rote Ndao sempat direncanakan berlangsung pada 1 September 2026. Namun setelah dilakukan pembahasan melalui RDPU, jadwal tersebut diputuskan untuk dimajukan menjadi 1 Juli 2026
Percepatan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu disambut Antusias
Percepatan jadwal pelantikan selama dua bulan ini disambut antusias oleh para calon PPPK Paruh Waktu. Bagi mereka, keputusan tersebut bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi harapan baru untuk memperoleh kepastian karier, peningkatan kesejahteraan, serta kesempatan yang lebih luas untuk mengabdi kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao (tim/nasa)











