ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao melalui personel Polsek Pantai Baru menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan mengawal dan mengantarkan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kupang
Pengantaran tersebut dilakukan pada Minggu, 1 November 2026, untuk membantu warga yang bersangkutan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut
Kasi Humas Polres Rote Ndao, Ipda Nefry B. Tallo, kepada wartawan, Rabu (04/11/2026), menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Rote Ndao Nomor : Sprin/723/XI/PAM.3.3./2026 tertanggal 1 November 2026 tentang pengawalan orang dengan gangguan jiwa dari Rote ke Kupang
Warga yang diantar diketahui bernama Abia Johanis Bauana, berusia 48 tahun, kelahiran Olafuliha’a, 28 April 1978. Ia merupakan warga Desa Lekona, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao
Dikawal Dua Personel Polsek Pantai Baru
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pantai Baru menugaskan dua personel, yakni Aipda Mohammad M. Sukalumba dan Bripka George Isak Cornelis
Ipda Nefry menjelaskan, pengawalan dilakukan setelah adanya informasi dan permintaan dari pihak keluarga serta koordinasi dengan pihak terkait
Personel kepolisian mendampingi warga tersebut selama perjalanan agar proses pengantaran berjalan aman, tertib, dan lancar
Pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WITA, rombongan tiba di Pelabuhan Bolok, Kupang. Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan menuju RSJ Naimata dan tiba sekitar pukul 20.33 WITA
Diserahkan kepada Petugas Kesehatan
Setibanya di RSJ Naimata Kupang, warga tersebut kemudian diserahkan kepada petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut yang turut didampingi oleh pihak keluarga
Ipda Nefry menyampaikan bahwa selama kegiatan pengawalan dan pengantaran berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga warga yang bersangkutan tiba di fasilitas pelayanan kesehatan
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari bentuk pelayanan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan (**)

















