ROTE NDAO, SINDONTT.COM – DPRD Kabupaten Rote Ndao terus mengawal pembenahan data sosial ekonomi masyarakat untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran pimpinan dan anggota DPRD dalam kegiatan Kick Off Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Pelatihan Operator SIKS-NG di Aula Graha Narwastu, Ba’a, Senin (2/11/2026)

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Rote Ndao itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Denison Moy bersama anggota DPRD Yunus Panie, Helmi Tolla, Feki Boelan, Mersianus Tite, dan Sepri Sina. Hadir pula jajaran pemerintah daerah, para camat, kepala desa, serta operator SIKS-NG.
Tindak Lanjut Hasil RDP
Keterlibatan DPRD dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 6 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah, BPS, kepala desa, dan RT/RW membahas persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
DPRD menilai pemutakhiran DTSEN menjadi langkah penting untuk memperbaiki persoalan tersebut. Proses pendataan harus dilakukan melalui verifikasi dan validasi secara langsung agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya menerima bantuan.
Data Akurat, Bantuan Harus Tepat Sasaran
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa keakuratan data sangat penting dalam menentukan kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah.
Setiap anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah yang membutuhkan perlindungan sosial.
Pemutakhiran DTSEN juga merupakan bagian dari kebijakan nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Data tersebut mengintegrasikan sejumlah sumber, termasuk Regsosek, DTKS, P3KE, dan data kependudukan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan pemutakhiran data, pelatihan operator SIKS-NG, digitalisasi bantuan sosial melalui Aplikasi Perlinsos, serta pembentukan penanggung jawab atau PIC di setiap desa dan kelurahan.
DPRD berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan hingga desa dan kelurahan, bekerja secara objektif dan transparan dalam memperbarui data. Dengan demikian, hasil pemutakhiran DTSEN dapat menjadi dasar pengawasan dan penganggaran agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Melalui tindak lanjut hasil RDP ini, DPRD Rote Ndao berharap persoalan ketidaktepatan data penerima bantuan sosial dapat dibenahi sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berhak justru terabaikan dalam penyaluran bantuan (**)

















