Kapolres Eko Irawan : Satgas BBM Rote Ndao Tidak Ada Korelasinya

Avatar photo

Monday, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, mendapat tanggapan dari Kapolres Rote Ndao, AKBP Henry Eko Irawan, S.I.K

Kapolres Henry Eko Irawan mempertanyakan korelasi pembentukan satgas tersebut

Menurutnya, satuan tugas yang berkaitan dengan penegakan hukum seharusnya berasal dari unsur kepolisian atau aparat penegak hukum

“Satgas BBM bentukan Bupati tidak ada korelasinya, karena yang namanya satgas itu harus dari kepolisian atau penegak hukum, bukan dari pemerintahan, karena mereka tidak bisa melakukan penegakan hukum,” ujar Kapolres Henry Eko Irawan kepada wartawan, Senin (02/11/2026)

Pernyataan Kapolres Henry Eko Irawan ini tentunya menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan tata kelola BBM di Rote Ndao, terutama terkait batas kewenangan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum

Susunan Satgas Libatkan Sejumlah Unsur

Sebelumnya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk membentuk Satgas Tata Kelola BBM dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat terkait.

Dalam susunan satgas tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Daniel W. Nalle ditetapkan sebagai penanggung jawab, Sementara itu, tiga Asisten Sekda masing-masing menduduki posisi Ketua I, Ketua II, dan Ketua III.

Adapun Sekretaris I dijabat Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, sedangkan Sekretaris II dijabat Kepala Bagian Perekonomian dan SDA.

Anggota satgas terdiri dari tiga Staf Ahli Bupati, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Kasat Pol PP, Kepala Bagian Hukum Setda, Plt. Inspektur Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Plt. Kepala Dinas Perikanan, Kepala Samsat, Kepala Syahbandar, serta Tim Media DPD SMSI Rote Ndao (**)

Baca Juga:  Ekonomi Nelayan, Bupati Dampingi DPR RI Viktor Laiskodat, Tinjau Laboratorium Rumput Laut di Rote Barat

Berita Terkait

Memanas, Oknum Satgas BBM di Laporkan Ke Polres Rote Ndao, Gara-gara Kejahatan ini
Dinilai Tak Beretika, Warga Sangat Kecewa Dengan Sikap Satgas BBM, Sekda No Coment
Oknum Satgas BBM Diduga Tuduh Warga Desa Hundihuk Pencuri Minyak
Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 18:58

Kapolres Eko Irawan : Satgas BBM Rote Ndao Tidak Ada Korelasinya

Monday, 2 November 2026 - 11:13

Memanas, Oknum Satgas BBM di Laporkan Ke Polres Rote Ndao, Gara-gara Kejahatan ini

Saturday, 31 October 2026 - 09:25

Dinilai Tak Beretika, Warga Sangat Kecewa Dengan Sikap Satgas BBM, Sekda No Coment

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Berita Terbaru