Dinilai Tak Beretika, Warga Sangat Kecewa Dengan Sikap Satgas BBM, Sekda No Coment

Avatar photo

Saturday, 31 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Sikap seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Rote Ndao menuai protes dari warga Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut

Bukannya mendapatkan respons dan solusi atas keluhan kesulitan memperoleh BBM untuk kebutuhan pertanian, seorang warga bernama Vina Ngili justru mengaku mendapat tuduhan sebagai pencuri minyak serta pesan bernada ancaman dari orang yang berinisial J yang mengaku sebagai anggota Satgas BBM

Tindakan dari Satgas berinisial J tersebut dinilai Vina tidak mencerminkan etika dan kesantunan seorang petugas yang seharusnya hadir untuk mengawasi distribusi BBM sekaligus mendengarkan keluhan masyarakat

“Itu sonde beretika. Sebagai orang yang berpendidikan baru bicara dengan kita masyarakat begitu, Menurut Beta sonde beretika, sonde santun, apalagi berisi ancaman. Ini juga termasuk arogan karena anggap kami masyarakat tidak penting,” ujar Vina kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Keluhan Warga Malah Berujung Tuduhan

Vina mengungkapkan, persoalan bermula ketika dirinya menyampaikan keluhan mengenai kesulitan mendapatkan BBM untuk menunjang aktivitas pertanian, Keluhan tersebut disampaikan secara pribadi kepada Junus Mandala, yang selama ini kerap membantu meneruskan keluhan masyarakat terkait persoalan minyak

Dalam pesannya, Vina menjelaskan bahwa tanaman bawang miliknya mati akibat kesulitan memperoleh BBM. Kondisi itu membuat aktivitas pertaniannya terganggu. Apalagi, dirinya tidak memiliki kendaraan untuk mengantre BBM di SPBU

Namun, setelah itu, Vina justru menerima panggilan telepon dari seseorang yang tidak dikenalnya. Karena tidak sempat menjawab panggilan tersebut pada malam hari, ia baru mendengarkan pesan suara WhatsApp yang dikirimkan orang itu pada pagi berikutnya

Dalam pesan suara tersebut, orang yang mengaku sebagai anggota Satgas BBM itu menuding Vina membuat unggahan aneh-aneh di media sosial, menyalahkan Bupati Rote Ndao, bahkan menuduh dirinya sebagai pencuri minyak

Baca Juga:  Pisah Sambut Camat Loaholu, Warga Kenang Dedikasi Jemi Adu, Ada Harapan kepada Pejabat Baru

“Saya dituduh posting aneh-aneh, kasih salah Pak Bupati, pencuri minyak. Kenapa Beta dituduh begitu?” ungkap Vina.

Vina membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah membuat unggahan di media sosial untuk menyalahkan Bupati Rote Ndao.

Menurutnya, ia hanya berusaha menyampaikan persoalan yang dialaminya agar mendapat perhatian pemerintah, bukan untuk menyerang atau menyudutkan pihak tertentu

“Saya hanya menyampaikan keluhan supaya bisa mendapat perhatian. Saya tidak pernah membuat postingan aneh-aneh atau menyalahkan Bupati. Saya juga bukan pencuri minyak,” tegasnya.

Dinilai Tidak Etis terhadap Masyarakat

Vina mengaku kecewa karena maksudnya menyampaikan persoalan yang dialami justru dibalas dengan tuduhan yang dianggap tidak benar

Ia menilai, seorang anggota Satgas yang mendapat tugas mengawasi tata kelola BBM semestinya mengedepankan komunikasi yang santun, profesional, dan menghargai masyarakat

Menurutnya, masyarakat yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM tidak seharusnya diperlakukan seolah-olah melakukan kesalahan. Apalagi, keluhan tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan pertanian

Vina juga mengungkapkan bahwa orang yang mengirim pesan suara tersebut sempat menyebutkan namanya dan meminta agar nama itu dicatat. Namun, dirinya mengaku tidak mengenal orang tersebut.

Ia sempat mencoba menghubungi kembali nomor yang bersangkutan untuk meminta penjelasan, tetapi panggilan teleponnya tidak direspons

Daniel Nalle Pilih No Comment

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Daniel W. Nalle, yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Satgas Tata Kelola BBM, dimintai tanggapan terkait dugaan sikap arogan oknum yang mengaku sebagai anggota Satgas tersebut, Namun, Daniel memilih tidak memberikan komentar

“Saya no comment,” ungkap Daniel Nalle.

Vina Berencana Tempuh Jalur Hukum

Atas kejadian tersebut, Vina menyatakan berencana membawa rekaman pesan suara WhatsApp yang diterimanya ke pihak kepolisian untuk meminta penjelasan dan menindaklanjuti persoalan tersebut

Baca Juga:  Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Ia berharap persoalan ini mendapat perhatian serius, sehingga masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi ketika menyampaikan keluhan mengenai kesulitan mendapatkan BBM

“Sangat kecewa dengan kaka yang Satgas BBM. Saya menyampaikan keluhan agar dibantu, tetapi justru dituduh sebagai pencuri minyak. Karena itu, saya berencana membawa rekaman pesan suara ini ke polisi,” ujarnya

Satgas BBM Beranggotakan Unsur Pemerintah dan Aparat

Sebagai informasi, berdasarkan susunan Satuan Tugas Pengawasan dan Operasi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026, Penjabat Sekda Kabupaten Rote Ndao ditetapkan sebagai penanggung jawab.

Satgas tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat terkait, dengan susunan sebagai berikut:

1. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao sebagai Penanggung Jawab.
2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai Ketua I.
3. Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Ketua II.
4. Asisten Administrasi Umum sebagai Ketua III.
5. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan sebagai Sekretaris I.
6. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA sebagai Sekretaris II.
7. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sebagai Anggota.
8. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan sebagai Anggota.
9. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM sebagai Anggota.
10. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao sebagai Anggota.
11. Kasat Pol PP sebagai Anggota.
12. Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao sebagai Anggota.
13. Plt. Inspektur Daerah sebagai Anggota.
14. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Anggota.
15. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai Anggota.
16. Plt. Kepala Dinas Perikanan sebagai Anggota.
17. Kepala Samsat Kabupaten Rote Ndao sebagai Anggota.
18. Kepala Syahbandar Kabupaten Rote Ndao sebagai Anggota.
19. Tim Media DPD SMSI Rote Ndao (**)

Baca Juga:  Pemkab Rote Ndao Luncurkan Dua Proyek Perubahan Inovatif

Berita Terkait

Oknum Satgas BBM Diduga Tuduh Warga Desa Hundihuk Pencuri Minyak
Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 09:25

Dinilai Tak Beretika, Warga Sangat Kecewa Dengan Sikap Satgas BBM, Sekda No Coment

Friday, 30 October 2026 - 18:04

Oknum Satgas BBM Diduga Tuduh Warga Desa Hundihuk Pencuri Minyak

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Berita Terbaru