ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi membuka Sidang IV Tahun 2026, Kamis (5/11/2026)
Sidang yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Denison Moy, S.T, dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, Penjabat Sekretaris Daerah Daniel W. Nalle, S.Pt., serta jajaran pemerintah daerah
Sidang IV DPRD Rote Ndao dijadwalkan berlangsung mulai 5 hingga 20 November 2026. Agenda utamanya adalah pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2027 serta sembilan ranperda lainnya
Bahas APBD dan Sembilan Ranperda
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Denison Moy menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang IV berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Rote Ndao Nomor 6-Banmus.TKB-RN-2026 tanggal 4 November 2026
Selain pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, terdapat sejumlah ranperda lain yang masuk dalam agenda persidangan
Di antaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Parkir, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026–2046, serta Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Rote Ndao.
Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa
Denison menegaskan, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tugas konstitusional yang sangat penting bagi DPRD dan pemerintah daerah
Menurutnya, pembahasan anggaran memiliki arti strategis karena berkaitan dengan kebutuhan fiskal daerah, termasuk dampaknya terhadap transfer ke daerah
Karena itu, di tengah keterbatasan fiskal, setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat
Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan dan penetapan APBD harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni sebelum 30 November tahun anggaran sebelumnya.
“Kita memang baru memulai persidangan pada tanggal 5 November, tetapi tentu masih ada waktu untuk menyelesaikan seluruh tahapan agar penetapannya sesuai dengan amanat regulasi,” ujarnya.
Denison berharap pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan OPD, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD dapat berperan aktif dalam setiap tahapan pembahasan.
Ia meminta seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersedia dengan baik, termasuk menyiapkan dokumen dan kelengkapan teknis agar proses pembahasan berjalan efektif dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah
Anggaran Harus Menjawab Persoalan Masyarakat
Lebih lanjut, Denison mengingatkan agar pembahasan APBD dilakukan secara cermat dan kritis terhadap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan
Menurutnya, setiap anggaran yang disepakati harus benar-benar berpihak kepada masyarakat, memiliki asas manfaat, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Ia mengakui, kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 dan proyeksi tahun 2027 menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan anggaran
Namun, keterbatasan fiskal tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Denison menyebut sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi masyarakat Rote Ndao, di antaranya kelangkaan BBM, persoalan pertanian, peternakan, infrastruktur, serta berbagai kebutuhan lainnya
Persoalan tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama dalam menentukan prioritas program pembangunan daerah
“Di tengah keterbatasan fiskal ini, mari kita merencanakan seluruh kebutuhan yang masih menjadi persoalan masyarakat secara baik dan cermat. Kita harus melihat hal-hal mana yang menjadi agenda penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Rote Ndao,” tegasnya
Ia berharap melalui pembahasan Sidang IV ini, DPRD bersama pemerintah daerah dapat menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat
Sidang IV DPRD Rote Ndao selanjutnya akan berlangsung sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan hingga 20 November 2026. (**)

















