SINDONTT.ID – ROTE NDAO
untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di kecamatan Rote Barat dan tempat wisata Desa Nemberala dan sekitarnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Barat meminta setiap pengunjung dan masyarakat setempat yang ingin keluar rumah atau berkunjung ke tempat wisata dan tempat lain wajib mengikuti prtokol kesehatan penanganan Covid-19
Karena itu Polsek Rote Barat pada hari Kamis 10 September 2020 Sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Depan Mapolsek Rote Barat dan Pertigaan Jln. Nemberala Sedeoen, Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat telah berlangsung Kegiatan Penggunaan Masker Secara Serentak yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Rote Barat dengan cara mengajak masyarakat untuk menggunakan masker jika keluar rumah atau berkunjung ke tempat wisata, dan selain himbaun tersebut, personil Polsek Rote Barat juga memberikan masker kepada Masyarakat yang tidak memakai masker ketika berkegiatan di luar rumah, dan dalam kegiatan itu anggota polsek memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker
Adapun jumlah masker yang diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam kegiatan tersebut sebanyak 27 masker dengan rincian, 14 masker dibagikan di depan Mapolsek Rote Barat dan 13 Masker dibagikan di pertigaan Jln. Nemberala-Sedeoen.
Kegiatan Penggunaaan Masker Secara Serentak dilaksanakan oleh 7 orang Personil Polsek Rote Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Aipda Antonius K. Fahik, kegiatan berakhir pada pukul 11.00 wita dalam keadaan aman dan tertib.(Tim)






