SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Edurd Alunpah warga Dusun Nauhadeoen Desa Lekunik Kecamatan Lobalain berencana akan melaporkan Dicson Suwongto kepada kepolisian Resor Rote Ndao untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, sebab Dicson Suwongto diduga menipunya dengan modus meminjam uangnya sebesar Rp 40 Juta dan pada waktu itu Dicson berjanji dalam limit waktu satu bulan uang yang dipinjam itu dikembalikan tanpa bunga.
“Tahun 2016 itu Dicson Suwongto Pinjam uang sebesar Rp 40 juta tanpa bunga, dan waktu itu berjanji satu bulan di ganti kembali, namun sudah empat tahun tidak di kembalikan maka rencananya akan saya lapor ke polres Rote Ndao untuk di Proses sesuai aturan” Kata Eduard Alunpah Kepada SindoNTT ketika ditemui SindoNTT di kediamannya, Jumat (04//12/2020).

Menurut Eduard Alunpah pada tanggal 16 April 2016 Dicson Suwongto mendatangi kediamannya untuk meminjam uang sebesar Rp 40 Juta, dan ia menjelaskan kalau dirinya tidak memegang uang sebesar, kemudian Dicson meminta kalau bisa uang Pinjaman Rp 40 juta itu berikan dalam beberapa tahapan
“Awalnya Dicson datang minta Pinjam uang Rp 40 juta untuk dipakai pekerjaan proyek, lalu saya bilang uang tidak cukup, kemudian dia (Dicson Suwongto ) meminta kalau bisa uang itu berikan dalam beberapa tahapan dan akhirnya saya setuju karena ia berjanji satu bulan di kembalikan, tahap pertama diberikan Rp 10 juta pada tanggal 16 April 2016, tahap kedua diberikan Rp 20 Juta pada tanggal 18 April 2016, tahap ketiga diberikan Rp 7.500.000 pada tanggal 03 Mei 2016 dan tahap keempat diberikan uang sebesar Rp 2.500.000 pada tanggal 18 Mei 2016, jadi total uang yang dipinjam sesuai kwitansi Pinjaman itu sebesar Rp 40 Juta tanpa bunga”, Kata Eduard
Lanjut Eduard Alunpah dirinya merasa ditipu dengan modus meminjam uang yang dilakukan oleh Dicson Suwongto itu, Lantaran selama kurang lebih empat tahun dirinya meminta Dicson mengembalikan uang Pinjamanya, namun Dicson tidak merespon permintaannya,
kemudian pada tanggal 14 Februari 2020 Eduard Alunpah bersama istrinya mendatangi rumah makan milik Dicson Suwongto di Depan Kantor Bupati Rote Ndao di Desa Lekunik kecamatan Lobalain dan saat itu ia bersama istrinya menemui Dicson Suwongto, selanjutnya Dicson Suwongto bersama – sama dengan dirinya menuju Rumahnya di Dusun Nauhadeoen Desa Lekik dan setelah tiba di rumahnya, Dicson Suwongto menuliskan surat pernyataan diatas matarei 6000 yang menerangkan bahwa Dicson Suwongto, lahir di Rote, 26 September 1970, Pekerjaan Swasta, beralamat di RT 001/ RW 001 Kelurahan Namodale Kecamatan Labalain, bahwa uang pinjaman itu akan di kembalikan dalam dua tahapan dan apabila dikemudian hari tidak dikembalikan maka Dicson Suwongto bersedia diproses sesuai aturan hukum yang berlaku
“di dalam pernyataan itu ia berjanji kembalikan uang pinjaman dalam dua tahap yakni di Maret hingga Juli 2020 Dicson berjanji kembalikan sebesar Rp 20 juta tanpa bunga dan Agustus 2020 hingga Januari 2021 kembalikan Rp 20 juta tanpa, sekarang sudah lewat batas waktu tahap pertama, tapi Dicson belum tepati pernyataannya, karena itu, ini jelas di proses sesuai isi pernyataannya”, tegas Eduard
Eduard mengakui dirinya pernah mendatangi Polres Rote Ndao untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Dicson Suwongto dan saat itu pihak polisi meminta dirinya membawa kwitansi Pinjaman dan pernyataan bersedia kembalikan pinjam
“Ketika saya di Polres diminta bawa kwitansi Pinjaman dan pernyataan bersedia kembalikan uang pinjaman dan waktu itu Dicson belum buat pernyataan diproses kalau tidak kembalikan uang pinjaman jadi saya pulang kembali, dan sudah ada pernyataan ini maka secepatnya saya akan Laporkan”, ungkap Edward

Dicson Suwongto ketika dihubungi SindoNTT via telepon genggamnya, awalnya ia mengatakan tidak pernah meminjam uang di orang yang bernama Edurard Alunpah
“Beta Sonde pernah Pinjam uang di Eduard”, Katanya,

Namun ketika dijelaskan Eduard Alunpah yang berdomisili di Nauhadeoen Desa Lekunik baru ia mengatakan Pinjaman itu urusan pribadi dan itu bunganya dan semua sudah dibicarakan dengan
“Itu Pinjaman semua ada pake bunga, itu Eduard nanti Beta lihat kwitansinya dulu, Beta ada sibuk, belum bisa konsentrasi, kata Dicson,(Nasa)






