Tunduk Pada Perbup, Desa Mundek Segera Terbit Aturan Wajib Tanam Pohon Bagi Pengantin Baru

Avatar photo

Monday, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pemerintahan Desa Mundek Kecamatan Loaholu dibawa Kepemimpinan Kepala Bernadus Arnolus Filli segera membentuk Peraturan Kepala Desa (Perdes) tentang wajib menanam Pohon Bagi pasangan nikah (pengantin baru) yang ingin menikah

Kepala Desa Mundek Bernadus A. Filli dihubungi Sindo-NTT, Senin (19/09/2022) mengatakan rencana pembentukan perdes tersebut atas tindak lanjut dari surat edaran Bupati Rote Ndao nomor : 1047 Tahun 2022 tentang menanam pohon Rote Ndao hijau, surat Edaran Bupati Rote Ndao itu berlandaskan pada Peraturan Bupati (perbup) Rote Ndao nomor : 19 Tahun 2016 tentang gerakan menanam pohon Rote Ndao hijau dan sebagai sarana rehabilitasi dan perbaikan kualitas lingkungan hidup serta menjaga keseimbangan alam, melestarikan lingkungan

“Kepala Desa Mundek siap menindak lanjuti perbub dengan segera di buatkan payung hukum atau segera diterbitkan perdes.” kata Kepala Desa Bernadus Filli

Dikatakan Kepala Desa Bernadus Filli sesuai surat edaran Bupati Rote Ndao yang diterima dirinya menegaskan bahwa setiap pasangan suami istri yang baru menikah atau mengajukan Permohonan rekomendasi surat keterangan tidak pernah kawin untuk menikah wajib menanam pohon prioritas terdiri dari pohon kelor minimal 10 pohon dan Pohon pinang serta Pohon Kepala masing-masing 1 pohon

Foto : Surat Edaran Bupati Rote Ndao yang di keluarkan pada tanggal, 19 September 2022

“Penanaman pohon itu dilakuakan dilahan sendiri atau di tetapkan oleh pemerintah Desa, penanaman pohon di lahan sendiri wajib dilaporkan kepada Pemerintah Desa, pasangan nikah yang menanam pohon tersebut wajib menjaga dan memelihara sampai bertumbuh,” Ujar Bernadus, (Nasa)

Baca Juga:  Jaga Kualitas Pembangunan, hari kedua 2026, Bupati Rote Ndao Tinjau Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Status dan Gaji Sudah Jelas, PPPK Paruh Waktu Rote Ndao Dilantik awal Juli 2026
Dari Keluhan hingga Solusi, DPRD Rote Ndao Serap Aspirasi Warga dalam Reses 2026
Bupati Pastikan Jembatan Gantung Rampung, Akses Warga Pulau Usu Kian Mudah
Buka Cabang di Tambak Garam, Warung Om Isak Hadirkan Menu Terjangkau dan Higienis
‘Ale Rasa Beta Rasa’, Nihi Rote Hadirkan Haru bagi Lansia Ba’adale, Momen Ultah Iwasma
Kepedulian yang Menyentuh Hati, Nihi Rote, Kadin dan Hipmi Berbagi Kasih untuk Lansia di Rote Ndao
Momentum Hari Lansia Nasional, Pemkab Rote Ndao Komitmen Sejahterakan Lansia
Wagub NTT dan Bupati Rote Ndao Dorong Pengembangan Produk Unggulan Berbasis Kacang Lena di Desa Oetefu
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 20:26

Status dan Gaji Sudah Jelas, PPPK Paruh Waktu Rote Ndao Dilantik awal Juli 2026

Monday, 1 June 2026 - 20:41

Bupati Pastikan Jembatan Gantung Rampung, Akses Warga Pulau Usu Kian Mudah

Saturday, 30 May 2026 - 16:34

Buka Cabang di Tambak Garam, Warung Om Isak Hadirkan Menu Terjangkau dan Higienis

Thursday, 28 May 2026 - 14:30

‘Ale Rasa Beta Rasa’, Nihi Rote Hadirkan Haru bagi Lansia Ba’adale, Momen Ultah Iwasma

Tuesday, 26 May 2026 - 14:07

Kepedulian yang Menyentuh Hati, Nihi Rote, Kadin dan Hipmi Berbagi Kasih untuk Lansia di Rote Ndao

Tuesday, 26 May 2026 - 09:23

Momentum Hari Lansia Nasional, Pemkab Rote Ndao Komitmen Sejahterakan Lansia

Sunday, 24 May 2026 - 14:33

Wagub NTT dan Bupati Rote Ndao Dorong Pengembangan Produk Unggulan Berbasis Kacang Lena di Desa Oetefu

Wednesday, 20 May 2026 - 11:55

Tak Hanya Bangun Kawasan, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Ikut Bangun Masa Depan Pendidikan

Berita Terbaru