Didik Mesakh : Perubahan Tarif Untuk Menunjang Pelayanan Kepada Konsumen, Bukan Kepentingan PDAM

Avatar photo

Friday, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO – Dalam menjaga kualitas guna peningkatan pelayanan bagi pelanggan, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten Rote Ndao secara resmi mengumumkan perubahan tarif baru.

Perubahan tarif yang telah melalui berbagai kajian dilakukan oleh pihak PDAM Rote Ndao setelah selama 10 tahun tak pernah ada perubahan tarif.

Direktur PDAM Rote Ndao, Didik P.B Messakh, ST menggelar Jumpa Pers, Kmais (02/11/2023) mengatakan perubahan tarif tersebut dilakukan guna kepentingan peningkatan pelayanan demi kepuasan pelanggan.

“Kenaikan tarif ini bukan untuk kepentingan kami dari PDAM, tapi untuk menunjang pelayanan kepada konsumen. Karna sudah 10 tahun, sejak tahun 2013, kita baru lakukan penyesuaian harga. Jadi selama 10 tahun, PDAM masih pakai tarif lama,” kata Didik

Dikatakn Didik Messakh pemberlakuan tarif baru tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 220.a/KEP/2023 Tentang Tarif Air Minum PDAM Rote Ndao yang sudah diterbitkan tanggal 27 September 2023.

Dengan demikian, Didik Messakh juga mengakui kalau tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan per tanggal 1 Desember 2023.

“Kami harus mensosialisasikan lebih dulu ke semua pelanggan. Baik melalui media, maupun lewat pemberitahuan di tempat umum dan tempat ibadah, di gereja-gereja dan masjid agar bisa diketahui demi kepentingan bersama,” ujar Didik Messakh.

Terkait dengan pelayanan bagi pelanggan, Didik Messakh juga menjelaskan bahwa pihaknya juga akan terus meningkatkan mutu pelayanan.

“Dengan perubahan tarif ini, tentu kami juga meningkatkan mutu pelayanan. Untuk Perawatan mesin pompa air, juga peningkatan kesejahteraan karyawan,” jelas Didik P. B Messakh, ST, Direktur PDAM Rote Ndao.

Untuk diketahui bahwa saat ini PDAM Rote Ndao memiliki 12 sumber air untuk memenuhi kebutuhan dari 7237 pelanggan yang tersebar di Kecamatan Lobalain, Rote Barat, Rote Barat Laut, Rote Barat Daya, Rote Timur, Pantai Baru, Rote Selatan dan Rote Tengah (Tim)

Baca Juga: Hadiri Sidang III, Wagub NTT : Pendapatan Daerah di Tahun 2020 meningkat 1,23 Persen
Baca Juga: Kapolsek RBL : Gunakan Media Sosial Dengan baik, Hindari Hoax
Baca Juga: Lepaskan Mahasiswa KKN Unstar, Ini Empat Pesan Penting Wakil Bupati, Perlu disimak

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru