SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Lima Desa di Kecamatan Laoholu Kabupaten Rote Ndao segera menggelar pesta Demokrasi Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dikarenakan Anggota BPD Saat ini segera berakhir masa jabatan di bulan Februari 2024
“Ada lima desa yang proses pemilihan Anggota BPD, kita sudah kirim surat kepada kepala Desa Yakni Kepala Desa Holulai, Oebole, Tasilo, Balaoli dan Mundek,” Kata Camat Laoholu Jemi O. Adu, S.H kepada SINDONTT.co, Rabu (06/12/2023)
Camat Jemi Adu mengakui kalau pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD tersebut atas tindaklanjuti Surat Bupati Rote Ndao nomor : 400.10.2/1250/DPMD/2023 yang meminta Camat memfasilitasi pemerintah Desa untuk proses pemilihan anggaota BPD yang masa jabatannya berakhir di bulan Februari 2024
“Kita sudah bersurat ke Kepala Desa dong, Untuk yang masa jabatannya berakhir Februari 2024.,” Ujar Jemi
Surat Camat Loaholu untuk lima kepala Desa dengan nomor : 147/198/KLO 3.1 tertanggal 30 November 2023
Surat dari Camat Loaholu Jemi Adu itu meminta ke lima kepala desa tersebut melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. Sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa mengamanatkan agar melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum masa keanggotan BPD berakhir dan pelaksanaan pemilihan calon anggota BPD paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa keanggotan BPD berakhir
2. Merujuk pada poin 1 maka pada kesempatan pertama segera membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD
3. Hasil pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD
disampaikan Kepada Bupati melalui Camat
4. Memfasilitasi Panitia yang telah dibentuk dalam melaksanakan tugas penjaringan dan penyaringan Calon Anggota BPD sampai dengan proses pemilihan Calon Anggota BPD
5. Calon Anggota BPD terpilih disampaikan kepada Bupati melalui Camat, (Nasa)






